BANDARA [PB] – Selama tahun 2014 lalu berbagai tindakan yang melanggar hukum berhasil digagalkan petugas pengamanan bandara Soekarno Hatta (Soetta) atau Aviation Security.
Keberhasilan itu dijabarkan dalam rilis yang dikirimkan Humas PT Angkasa Pura 2 selaku pengelola bandara internasional Soekarno Hatta (5/1).
“Dari upaya tindakan yang termasuk pelanggaran hukum di Indonesia itu diantaranya upaya percobaan penyelundupan ke luar negeri hewan–hewan yang dilindungi,” kata Yudis Tiawan, Manager Humas PT Angkasa Pura 2 kantor cabang bandara Soekarno Hatta dalam rilisnya.
Sebab dari sebelas kasus upaya penyelundupan dari Indonesia melalui bandara internasional Soetta itu tujuh diantaranya adalah upaya penyelundupan hewan-hewan yang termasuk dilindungi untuk dibawa keluar negeri baik dalam keadaan hidup ataupun yang sudah diawetkan tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Selain upaya penyelundupan, petugas Avsec bandara Soekarno Hatta juga melakukan penahanan dan penangkapan terhadap orang –orang yang bekerja di lingkungan bandara internasional tersebut dengan menggunakan kartu PAS palsu.
Tindakan kriminal yang kerap terjadi di bandara Soekarno Hatta juga beberapa kali diungkap dan ditangkap pelakunya. Tindakan kriminal yang memanfaatkan keramaian dan kesibukan para calon penumpang pesawat terbang di areal publik yang berhasil diungkap modus dan pelakunya itu adalah kejahatan dengan modus geser tas. Termasuk diantaranya pencurian toko di terminal 3 dan juga kasus narkotika.
Dikatakan Yudis dengan keberhasilan tersebut pihak pengelola bandara internasional Soekarno Hatta akan lebih meningkatkan pengamanan terhadap berbagai aksi dan modus kejahatan yang mungkin selalu berubah.
“Kami tingkatkan terus kesiapan petugas dan alat-alat untuk pengamanan seperti CCTV,” katanya.
Kemudian untuk pengusutan lebih lanjut seluruh penangkapan itu diserahkan kepada pihak kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta. [dry]
0 Komentar
Anda bisa menjadi orang pertama yang memberikan komentar.