Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

Komisi II Dorong Percepatan Pemulihan RSUD Kota Tangerang

Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi memimpin rapat dengar pendapat membahas upah minimum sektoral PT Singa Terbang Dunia, beberapa waktu lalu. *

TANGERANG [ProBENTENG] – DPRD Kota Tangerang mengadakan Rapat dengar pendapat (hearing) dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kota Tangerang. Salah satu poin pembahasan adalah terkait pemulihan pelayanan pasca kebakaran beberapa waktu lalu.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Amarno mengatakan, recovery terhadap RSUD agar rumah sakit Pemkot Tangerang ini bisa segera melayani masyarakat. Atas berbagai pertimbangan, dana pemulihan tersebut tidak diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melaikan bersumber dari dana BLUD.

“Kita sudah hearing pada Rabu (13/3/2019) siang dan disepakati untuk anggaran recovery akan digelontorkan Rp 4 miliar,” kata dia.

Menurutnya, Pertimbangan pembiayaan recovery diambil dari BLUD guna mempercepat pemulihan, Sebab Jika mengambil dari APBD membutuhkan waktu yang cukup lama. Terlebih anggaran yang dibutuhkan tidak terlalu besar, yakni hanya Rp 4 miliar.

“Kami tanyakan apakah RSUD memiliki anggaran sebesar itu, mereka bilang punya, ya akhirnya kita sepakati menggunakan dana tersebut,” paparnya.

Lanjutnya kesepakatan itu tak melanggar aturan sebab penggunaan anggaran BLUD untuk recovery rumah sakit Pemkot itu  menggunakan  landasan Keppres No.6 Tahun 2007.Selain itu pihaknya memberikan jangka waktu proses pemulihan harus sudah selesai dalam 60 hari kalender. “Bukan 60 hari kerja, tapi 60 hari kalender,” ujarnya.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu RSUD Kota Tangerang mengalami kebakaran yang disebabkan Kebakaran terjadi di RSUD Kota Tangerang pada Senin malam (25/2/2019) dan api berhasil dipadamkan pada dinihari. Sumber kebakaran berasal dari korsleting listrik di lantai satu dan merambat ke lantai lainnya sehingga seluruh pasien harus dievakuasi. [ron]

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *