Ini terjadi disebabkan harga tanah di kawasan itu telah melambung mencapai Rp 30 juta per meternya sehingga menyebabkan Pemkot Tangerang tidak bisa melebarkan jalan di lokasi itu.
Padahal sebagai salah-satu ikon pusat grosir yang diharapkan mampu menyaingi pamor Pasar Tanah Abang dan sejalan dengan program LIVE City Kota Tangerang, lokasi ini bisa menjadi lokasi yang akan dikembangkan. Tentunya, dengan pelebaran jalan untuk kemudahan akses pengunjung ke lokasi.
“Rasanya tidak mungkin pemkot menganggarkan dana untuk membeli tanah dengan harga setinggi itu, padahal sarana jalan penting bagi pengembangan kawasan,” kata H Damiaty Camat Larangan, Rabu (20/1).
Faktor itulah yang menyebabkan pengembangan wilayah tersebut hingga kini masih baru sebatas rencana dan Pemkot Tangerang tidak berdaya. Sementara pelebaran jalan untuk pengembangan bisnis di situ dan kenyamanan konsumen harus menjadi prioritas.
“Beberapa kali diadakan komunikasi terkait pengadaan lahan dengan pengusaha, tetapi ya belum ada titik temunya…” kata camat lagi.
Meski demikian Pemkot Tangerang melalui kecamatan tetap berupaya untuk menjadikan kawasan itu sebagai lokasi layak kunjung dan investas di Kota Tangerang. Dalam waktu dekat rencana untuk normalisasi drainase dan pembuatan gapura di kedua ujung jalan keluar-masuk kawasan akan segera dilaksanakan. [dry]
0 Komentar
Anda bisa menjadi orang pertama yang memberikan komentar.