Keinginan itu disampaikan sejumlah warga, Ny Triwahyuni misalnya, warga RT 12/02 Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung ini terpaksa harus rela merogoh kocek lebih banyak ketika mengurus berobat rutin per 2 minggu sekali ke RSUD Kabupaten Tangerang dari rumahnya di Perumahan Keroncong.
“Sekarang ongkos bolak-balik ke sana sudah enggak cukup Rp 15 ribu, padahal BBMnya kan sudah turun,” katanya, Sabtu (10/1).
Hal sama diungkapkan Novi Damayanti, warga Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk. “Walau kenaikannya tak banyak, jika dikalkulasi sebulan jadi banyak. Apalagi kenaikan tak didukung dengan peningkatan pelayanan angkot serta kelancaran lalulintas.”
Diinformasikan, adanya kenaikan BBM di Indonesia pada Senin 17 November 2014, sejumlah pemerintah daerah bersama Organda ikut menaikan tarif angkot. Begitu pula di Kota Tangerang, dimana Pemkot bersama Organda telah menyepakati kenaikan tarif angkutan umum sebesar Rp 1000. Tarif tersebut mulai berlaku pada 20 November 2014.
Dua bulan kemudian, ketika harga minyak dunia menurun, pemerintah RI secara resmi kembali menurunkan harga BBM bersubsidi sejak 1 Januari 2015. Namun penurunan harga BBM ini tak diikuti penurunan tarif angkot di Kota Tangerang.
Berdasarkan informasi dari sejumlah media, menyebutkan Organda Kota Tangerang belum menurunkan tarif angkot disebabkan masih fluktuatifnya harga minyak dunia, hal ini dikhawatirkan ikut mempengaruhi tarif angkot mendatang yang jika diturunkan akan naik lagi.
Eddy Fasial Lubis, Ketua Organda Kota Tangerang, mengatakan menurunkan tarif angkot akan menjadi riskan dan dapat menimbulkan gejolak jika harga BBM tiba-tiba naik lagi. “Memang idealnya turun, tapi ini riskan. Kita juga dilema, kalau salah ambil keputusan, para sopir angkot bisa demo lagi,”
Sementara itu, Pemkot Tangerang menyatakan telah mengambil langkah terkait keinginannya menyesuaikan tarif angkot, perihal menurunnya harga BBM. Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, mengatakan pihaknya telah memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang agar segera mengirimkan surat untuk meminta arahan terkait penyesuaian tarif angkot yang baru. [zar]
0 Komentar
Anda bisa menjadi orang pertama yang memberikan komentar.