Agustus ini, Bayar PBB di Kota Tangerang Diskon Hingga 50 persen
TANGERANG [ProBENTENG] – Meringankan warga Kota Tangerang dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang meluncurkan Diskon Spesial Kemerdekaan yaitu pengurangan tarif hingga sebesar 50 persen.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa mengatakan lewat Diskon Spesial Kemerdekaan pihaknya memberikan potongan khusus yang sangat meringankan masyarakat Kota Tangerang. Seperti, diskon untuk terhutang PBB sejak tahun 1994-2014 sebesar 50 persen, serta pembebasan denda atau sanksi PBB sejak tahun 1994-2022.
“Adanya program diskon ini dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia dan berlaku mulai 1 Agustus-31 Agustus 2023,” ujarnya, Selasa (1/8/2023).
Ia melanjutkan, Bapenda Kota Tangerang juga memberikan potongan secara khusus, bagi BPHTB untuk program sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL) sebesar 25 persen.
Lanjutnya, lewat pemotongan sebesar ini, diharapkan mampu meringankan serta meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membayar pajak, baik PBB maupun BPHTB di Kota Tangerang.
“Selain itu, Bapenda Kota Tangerang berharap Diskon Spesial Kemerdekaan ini bisa dimanfaatkan masyarakat Kota Tangerang secara optimal, sehingga mampu memberikan dampak yang signifikan terhardap pembangunan yang berkelanjutan di Kota Tangerang,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, Diskon Spesial Kemerdekaan ini dapat diakses lewat seluruh layanan pembayaran yang saat ini telah tersedia, seperti super apps Tangerang LIVE, Bank BJB, Traveloka, Link Aja, Bukalapak, Alfamart, Indomart, Tokopedia, Blibli, Pos Indonesia, dan Gopay. [ron]
![]()

