ProBenteng.com – Sahabat yang Kritis
 
  • Home
  • Peristiwa
  • Kota Kita
  • Pendidikan
  • Wanita & Keluarga
  • Usaha Kita
  • Kampung Unik
  • Ada-Ada Saja
  • Agama
  • Bidik
  • Redaksi
 
Okt17

Dalam Sebulan, 5 Kali Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta Digagalkan

Headline, Peristiwa

BANDARA [ProBENTENG] – Indonesia masih saja menjadi target peredaran narkoba dari berbagai negara di dunia. Tercatat sejak September 2017 hingga Oktober 2017, ada 5 upaya penyelundupan barang haram itu di Bandara Soekarno-Hatta.

Erwin Situmorang, Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (17/10/2017), mengatakan penggagalan upaya penyelundupan itu bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta.

“Barang bukti diamankan total sebanyak 2.214 gram Shabu, 105 gram FUB-AMB, 896 gram Hashish alias ganja, dan 461 Ketamine,” katanya.

Dari lima kasus tersebut diamankan 9 tersangka di antaranya AWM dan NCC, asal Mozambik ditangkap setelah menelan kapsul berisi sabu sebanyak 97 kapsul dengan berat total 1.102 gram.

Kemudian MH, ZR, YP, Mi, dan MDM dengan barang bukti FUB-AMB seberat 51 gram beserta 21 bungkus tembakau gorila, lalu tersangka B membawa ganja herbal (hasish) seberat 896 gram dan kemudian SH kedapatan membawa Shabu seberat 461 gram.

“Itu semua atas buah hasil kami bekerjasama dengan BNN dan Polres Bandara, namun tidak sampai disitu kami juga akan terus bekerja keras dengan pengawasan yang super ketat,” tutup Erwin. [imron]

(Visited 105 times, 1 visits today)

Tags Bandara Soekarno-Hatta ganja Kantor Cabang Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Ketamine narkoba Shabu

 

0 Komentar

Anda bisa menjadi orang pertama yang memberikan komentar.

Tinggalkan Komentar

 

Klik di sini untuk membatalkan balasan.





 

 

MEDIA SOSIAL

  •  @ProBentengComMedia Online
  •  ProBenteng.comMedia Online
 
 
 
 

Support by Admin & Reinca Web-Design

Hak Cipta © 2021 ProBenteng.com – Sahabat yang Kritis. All Rights Reserved.

  • Privacy Policy
 
Go to mobile version