Siti Nurrofiqoh, koordinator aksi mengatakan PT STD membayar upah pekerja di bawah ketentuan upah minimum kota (UMK) Kota Tangerang. “Karena itu kami meminta DPRD Kota Tangerang dapat memfasilitasi kami,” ujarnya.
Ditambahkan PT STD yang bergerak di bidang industri kimia yaitu di antaranya memproduksi tinta cetak juga dituduh kurang memperhatikan keselamatan kerja. Menurut Siti Nurrofiqoh, sejumlah pekerja perempuan mengaku sering menderita sesak dada dan perih mata serta gatal-gatal di kulit. “Bau kimia serta warna tinta sering berbekas ketika menggunakan tissue untuk membersihkan hidung,” tambahnya.
Kemudian sejumlah perwakilan dari peserta aksi tersebut pun diterima oleh Ketua DPRD Kota Tangerang di Ruang Banang, DPRD Kota Tangerang. Bahkan usai pertemuan, Suparmi menyempatkan diri menemui para pendemo di depan gerbang Puspem.
Suparmi, Ketua DPRD Kota Tangerang saat ditemui mengatakan tuntutan para pendemo di antaranya adalah persoalan upah yang tidak mematuhi ketentuan UMK dan dirinya berjanji siap memfasilitasi tuntutan para pendemo tersebut.
Langkah berikutnya, DPRD Kota Tangerang akan melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan untuk didengarkan keterangannya. “Tadi saya janjikan setidaknya dalam waktu satu minggu ke depan akan dilakukan pemanggilan,” ucap Suparmi. [imron]
0 Komentar
Anda bisa menjadi orang pertama yang memberikan komentar.