ProBenteng.com – Sahabat yang Kritis
 
  • Home
  • Peristiwa
  • Kota Kita
  • Pendidikan
  • Wanita & Keluarga
  • Usaha Kita
  • Kampung Unik
  • Ada-Ada Saja
  • Agama
  • Bidik
  • Redaksi
 
Jul14

Dishub Razia Ojek & Taksi Online Mangkal di Sembarang Bahu Jalan

Headline, Peristiwa

Petugas Dishub menilang pengemudi angkutan online di depan Tangcity. [hayat]

TANGERANG [ProBENTENG] – Puluhan penarik ojek dan taksi online mangkal sembarangan di Tangerang City di Jl Jenderal Sudirman kocar-kacir ketika didatangi 22 Petugas Gabungan Penertib Pemkot Tangerang, Jumat (14/7/2017) sore.

Petugas dipimpin Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang sebagai leading sector tim penertib datang ke lokasi sekitar pukul 17.00 WIB untuk menertibkan ojek dan taksi online yang mangkal sembarang di lokasi itu dan membuat kemacetan arus lalulintas.

Namun rupanya, penarik ojek dan sopir taksi online mengetahui kedatangan tim, maka sebagian besar langsung kocar-kacir melarikan diri dengan mengendarai kendaraannya.

Namun ada belasan ojek online, taksi online, termasuk beberapa angkot yang turut ngetem dirazia petugas dan mereka pun dikenakan tilang oleh petugas dishub sebagai pelanggar Perda Ketertiban Umum.

Kesuksesan penertiban ini, sebelumnya telah dilaksanakan beberapa saat di depan Stasiun KA Tanah Tinggi dan Stasiun KA Batuceper di Jl Benteng-Betawi. Di dua lokasi inipun petugas dishub pun menilang belasan penarik ojek online dan sopir taksi online.

Saeful Rohman, Kepala Dishub Kota Tangerang, mengutarakan penertiban gabungan dengan melibatkan Petugas Dishub, TNI, Garnizun, Polres, dan Satpol PP Kota Tangerang dilakukan karena para pelanggar Perda Ketertiban Umum membandel memarkir kendaraan di tempat-tempat terlarang.

Sebelumnya telah disosialisasi kepada mereka agar tak lagi memarkir kendaraannya di depan Tangerang City, depan Stasiun KA Batuceper, dan depan Stasiun KA Tanah Tinggi karena menyita badan jalan dan menimbulkan kemacetan arus lalulintas.

“Ini sebagai tindakan langsungnya untuk memberi efek jera kepada para pelanggar,” kata Saeful.

Bahkan, tambahnya, bila setelah dirazia mereka masih membandel dengan kembali parkir di bahu jalan, petugas siap mengambil tindakan penderekan kendaraan, penggembosan ban, dan penyitaan bannya yang dicopot. [hayat]

(Visited 124 times, 1 visits today)

Tags angkutan online Dinas Perhubungan Kota Tangerang Kota Tangerang penertiban

 

0 Komentar

Anda bisa menjadi orang pertama yang memberikan komentar.

Tinggalkan Komentar

 

Klik di sini untuk membatalkan balasan.





 

 

MEDIA SOSIAL

  •  @ProBentengComMedia Online
  •  ProBenteng.comMedia Online
 
 
 
 

Support by Admin & Reinca Web-Design

Hak Cipta © 2021 ProBenteng.com – Sahabat yang Kritis. All Rights Reserved.

  • Privacy Policy
 
Go to mobile version