Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

DPRD: Sekolah Inklusi Bentuk Penyamarataan Hak Pendidikan Anak

Gatot Wibowo (batik merah), Ketua DPRD Kota Tangerang saat menghadiri peresmian Sekolah Inklusi di SDN Cipondoh 3.
TANGERANG [ProBENTENG] – DPRD Kota Tangerang mendukung penuh kebijakan Pemkot Tangerang menerapkan sekolah inklusi di sejumlah TK, SD dan SMP di Kota Tangerang.
Hal itu diungkapkan Gatot Wibowo, Ketua DPRD Kota Tangerang saat dihubungi Jumat (21/5/2021). Menurutnya sekolah inklusi merupakan salah satu bentuk penyamarataan hak akses pendidikan untuk seluruh anak termasuk anak-anak yang berkebutuhan khusus.
“DPRD mensupport kebijakan ini, semangatnya seluruh anak memiliki hak dan kesempatan belajar yang sama,” ungkapnya.
Kebijakan ini juga merupakan pengimplementasian dari Permendiknas No 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.
Diinformasikan Pemkot Tangerang meresmikan berjalannya program “Sekolah Inklusi” mulai dari jenjang Taman Kanak – Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di SDN Cipondoh 3, Kamis (20/5/2021).
Sekolah inklusi merupakan salah satu bentuk pemerataan dan bentuk perwujudan pendidikan tanpa diskriminasi dimana anak berkebutuhan khusus dan anak-anak pada umumnya dapat memperoleh pendidikan yang sama.
Pemkot Tangerang telah mempersiapkan sebanyak 79 sekolah inklusi yang tersebar di 13 Kecamatan se-Kota Tangerang mulai dari jenjang TK hingga SMP. Yaitu tingkat TK ada 13 sekolah, tingkat SD ada 53 sekolah dan tingkat SMP sebanyak 13 sekolah inklusi.
Namun Gatot juga mengingatkan kepada Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk dapat sigap mempersiapkan diri diantaranya sarana prasarana sekolah termasuk tenaga pengajar yang mumpuni untuk menangani anak berkebutuhan khusus tersebut.
“Guru-gurunya juga harus dipersiapkan dengan baik, mengingat dalam mengajar anak kebutuhan khusus memerlukan tingkat kesabaran yang tinggi,” imbuhnya.
Tidak hanya itu pemetaan data wilayah tempat tinggal anak-anak dan sekolah-sekolahnya juga hendaknya seakurat mungkin sehingga diharapkan kebijakan ini dapat tepat sasaran.
“Saya harap pada penerapannya di tahun ajaran baru mendatang dapat berjalan lancar dan ke depan dapat lebih banyak lagi sekolah di Kota Tangerang menjadi sekolah inklusi,” pungkas Gatot. [ron]

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *