
Pengurus PWI Perwakilan Kabupaten Tangerang menggelar rapat persiapan Deklarasi Jawara di sekretariatnya di Tigaraksa. ***
TIGARAKSA [ProBENTENG] – PWI Perwakilan Kabupaten Tangerang siap mendeklarasikan Jaringan Wartawan Anti Hoax (Jawara) di Gedung Serba Guna (GSG) di Ibukota Tigaraksa, Rabu 19 Juli 2017.
Deklarasi Jawara yang menjadi deklarasi kali pertama di jajaran PWI Cabang Banten ini mendapat dukungan dari Bupati Tangerang H Ahmed Zaki Iskandar, Kapolres Kabupaten Tangerang, dan unsur muspida lainnya.
Untuk suksesnya penyelengaraan Deklarasi Jawara, Kamis (6/7/2017), Ketua PWI Kabupaten Tangerang Sangky Wahyudin didampingi Penasehat PWI Kabupaten Tangerang Chairul Djamal menggelar rapat panitia di Sekretariat PWI Kabupaten Tangerang di Tigaraksa yang dihadiri 20 anggota.
Wahyudin mengutarakan deklarasi ini menjadi penting karena perkembangan penyebaran berita hoax di media sosial (medsos) dewasa ini terkesan tak terkendali, yang mungkin saja disebabkan ketidaktahuan penggunanya.
Sebab itu, secara preventif langkah deklarasi jaringan wartawan anti hoax bisa menjadi salah-satu solusinya.
“Mari kita suskeskan Jawara yang penyelenggaraannya mendapat dukungan Bupati Tangerang, Kapolres Kabupaten Tangerang, dan unsur lainnya,” kata Wahyudin.
Sesuai agenda acara, selain Deklarasi Jawara, digelar pula rangkaian acara lainnya yaitu diskusi pengenalan aspek hukum hoax, dunia jurnalistik, dan UU Pers, dengan narasumber Kapolres Kabupaten Tangerang dan Hendry CH Bangun, tokoh jurnalistik nasional.
Peserta diskusi yang akan diundang adalah jajaran pemerintahan, tokoh-tokoh organisasi masyarakat, santri-santruwati, pelajar, pengusaha, dan masyarakat umum.
KLW PWI BANTEN
Puncak acara dilangsungkan Karya Latihan Wartawan (KLW) PWI Cabang Banten dengan melibatkan sekitar 100 wartawan anggota PWI Cabang Banten, meliputi anggota PWI perwakilan se-Propinsi Banten.
KLW akan menggelar pemaparan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers serta teori dan praktik jurnalistik yang disampaikan sejumlah tokoh jurnalistik kepada peserta.
Setelah itu, peserta akan mengikuti ujian KLW untuk mendapatkan kenaikan status anggota dari Muda ke Biasa atau menjadi anggota muda bagi yang baru masuk anggota PWI. [musadad]
0 Komentar
Anda bisa menjadi orang pertama yang memberikan komentar.