
Limbah ampas kopi di dekat empang RT 05/RW 06 Sukabakti semakin meluas dan melebar yang dikhawatirkan mencemari lingkungan. [wawan]
Obang Suryani, Lurah Sukabakti, Selasa (3/10/2017), mengakui dirinya telah mendapat laporan keluhan warga atas pembuangan limbah ampas kopi di wilayahnya.
Tekait itu, pihaknya siap sesegera mungkin melakukan peninjauan ke lokasi untuk membuktikan kebenaran laporan warga. Selanjutnya, dia siap pula melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait yang telah memberikan izin pembuangan limbah ampas kopi di kawasan empang RT 05/RW 06 Sukabakti.
Pihak kelurahan pun akan mengambil sempel limbah ampas kopi untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium milik Pemkab Tangerang. ”Bila ditemukan mengandung zat yang dapat mencemari lingkungan maka akan segera ditutup,” kata Obang.
Sikap tegas Kelurahan Sukabakti terkait adanya keluhan warga Perumahan Binong Permai, khususnya warga yang tinggal di RT 05, RT 0 6 dan RT 07 di RW 014 Kelurahah Binong.
Ketua RW 014 Binong, Andi Susanto, Selasa (3/10/2017) kembali memantau lokasi dan meminta jajaran Kelurahan Sukabakti untuk segera melakukan peninjauan ke lokasi untuk membuktikan pecemaran lingkungan yang terjadi.
“Kami tidak ingin dampak pencemaran lingkungan akan membahayakan keluarga kami,” katanya. Cemaran ini disebabkan merembesnya limbah ampas kopi yang terkena air dari empang sebagai kantung air dua wilayah kelurahan di Kecamatan Curug itu ke dalam tanah.
Terkait itu, warga siap menyoalnya berdasarkan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. [wawan]
0 Komentar
Anda bisa menjadi orang pertama yang memberikan komentar.