Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

Ketua PWI Banten Himbau Wartawan Taati Protokol Kesehatan Liputan

TANGERANG [ProBENTENG] – Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, pada Senin (7/9/2020), total kasus Covid-19 di Provinsi Banten tercatat sebanyak 3.264 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 2.269 orang dinyatakan sembuh dan sebanyak 117 orang meninggal dunia.

Terkait itu, Gubernur Banten H Wahidin Halim pun telah memutuskan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten mulai Senin (7/9/2020) sampai dua pekan ke depan.

Mencermati Fenomena Covid-19 yang terus melonjak, Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, Rabu (9/9/2020), berpesan agar para awak media-massa di Banten, khususnya Anggota PWI se-Banten untuk dapat menaati protokol kesehatan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Wartawan harus lebih selektif meliput lapangan. [kantor] Media juga harus membekali pekerja media dengan hand sanitizer, masker, dan face-shield,” ujar pria yang akrab disapa Opan ini.
Diakuinya semua organisasi pers, termasuk PWI selalu mengingatkan, mengimbau, serta menyampaikan prosedur tetap peliputan selama Pandemi Covid-19.

“Jadi kedisiplinan dan komitmen untuk menjalankan protokol kesehatan dan physical distancing perlu lebih ditekankan dalam menjalankan tugas jurnalistik,” pungkas Opan.

Disebutkannya PWI Pusat telah pula mengeluarkan 13 Poin Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi wartawan di masa Pandemik Covid-19. [release disebar PWI Kabupaten Tangerang / ch djamal / cdjamal@yahoo.com]

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *