Komisi III DPRD Kota Tangerang Pelajari Split Payment Bapenda Garut untuk Optimalkan PAD
TANGERANG [ProBENTENG] — Komisi III DPRD Kota Tangerang melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut untuk mempelajari strategi dan inovasi pengelolaan pendapatan daerah, khususnya dalam meningkatkan transparansi serta optimalisasi pajak daerah, belum lama ini.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti, mengatakan kunjungan tersebut menjadi ruang untuk bertukar informasi mengenai pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus melihat inovasi yang dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Kota Tangerang.
Salah satu inovasi yang menjadi perhatian rombongan yakni konsep split payment yang tengah dikembangkan Bapenda Kabupaten Garut. Sistem tersebut diarahkan untuk membuat transaksi pembayaran pajak lebih transparan dan terukur.
Bagi Komisi III DPRD Kota Tangerang, inovasi berbasis teknologi dan data menjadi hal penting dalam memperkuat sistem pengelolaan pajak daerah. Terlebih, optimalisasi PAD tidak hanya berkaitan dengan penagihan, tetapi juga bagaimana pemerintah memiliki data yang akurat mengenai potensi dan transaksi wajib pajak.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Bapenda Kabupaten Garut Ridzky Rizuhdin menjelaskan bahwa split payment menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi pembayaran pajak. Sistem tersebut diharapkan dapat membuat nilai pembayaran lebih mudah terukur dan sesuai dengan transaksi yang sebenarnya.
Sumarti menilai berbagai pengalaman yang diperoleh dalam kunjungan tersebut dapat menjadi bahan pembahasan bagi Komisi III, khususnya dalam melihat peluang penguatan sistem pendapatan daerah di Kota Tangerang.
Selain split payment, rombongan juga mendapatkan informasi mengenai pentingnya pendataan, pendaftaran, penilaian hingga pemeriksaan dalam siklus pengelolaan pajak.
Kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Komisi III DPRD Kota Tangerang untuk menggali praktik pengelolaan PAD dari daerah lain. Hasil kunjungan akan menjadi bahan masukan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong pengelolaan pendapatan daerah yang semakin transparan, terukur dan berbasis teknologi.
Bagi Komisi III, penguatan PAD perlu berjalan seiring dengan pembenahan data, pemanfaatan teknologi dan sistem pengawasan yang efektif. Dengan demikian, optimalisasi pendapatan dapat dilakukan melalui penggalian potensi yang ada, bukan semata-mata dengan menambah beban wajib pajak. [ron]
![]()

