ProBenteng.com – Sahabat yang Kritis
 
  • Home
  • Peristiwa
  • Kota Kita
  • Pendidikan
  • Wanita & Keluarga
  • Usaha Kita
  • Kampung Unik
  • Ada-Ada Saja
  • Agama
  • Bidik
  • Redaksi
 
Agu8

KPU Tetapkan 7 Tahap Pilkada Kota Tangerang

Headline, Kota Kita

TANGERANG [ProBENTENG] – KPU Kota Tangerang membagi pentahapan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang yang akan digelar tahun 2018 mendatang ke dalam 7 tahapan utama.

Ketujuh tahapan diantaranya adalah Tahapan Sosialisasi, Pembentukan Panitia, Pemutakhiran Data, Pendaftaran Calon, Kampanye, Pemungutan Suara, dan Rekapitulasi Suara.

Sanusi Pane, Ketua KPU Kota Tangerang, Selasa (8/8/2017) mengatakan susunan pentahapan dilakukan berdasarkan Peraturan KPU No 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018.

Adapun hari pemungutan suara atau hari pencoblosan sesuai dalam peraturan tersebut ditetapkan pada Hari Rabu tanggal 27 Juni 2018. “Saat ini kita masih dalam tahap sosialisasi ke seluruh masyarakat. Beberapa kegiatan sudah kami laksanakan antara lain membagikan brosur tahapan Pilkada saat Festival Cisadane serta melakukan kunjungan-kunjungan ke sejumlah organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, organisasi wartawan dan lain-lain,” katanya.

Selanjutnya akan berlanjut ke tahapan pembentukan panitia, yaitu diantaranya pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lalu PPS, KPPS dan seterusnya. Tahapan ini akan dilaksanakan pada 12 Oktober hingga 11 November 2017.

Sanusi menambahkan Tahapan Pemutakhiran Data diantaranya untuk pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih berlangsung 20 Januari 2018 hingga 18 Februari 2018. Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) 10-16 Maret 2018 serta Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 13-19 April 2018. “Mulai sekarang data pemilih dapat dilihat di https://data.kpu.go.id, silahkan warga mengeceknya,” tambah Sanusi.

Kemudian Tahapan Pendaftaran Calon terrinci untuk pasangan calon perseorangan dilakukan tahap penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan yang dijadwal mulai 12-29 November 2017. Sementara untuk proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 8-10 Januari 2018 serta penetapan pasangan calon dilakukan pada 12 Februari 2018.

Lalu Tahapan Kampanye dilakukan sejak 15 Februari-23 Juni 2018 didalamnya akan ada debat publik dan juga kampanye melalui media massa dengan masa tenang pada 24-26 Juni 2018. Pemungutan suara dilakukan pada 27 Juni 2018, serta Tahapan Rekapitulasi Suara berlangsung sejak 28 Juni-4 Juli 2018 di tingkat kecamatan. Sementara rekapitulasi suara untuk tingkat Kota Tangerang akan dilangsungkan pada 4-6 Juli 2018. [imron]

(Visited 228 times, 1 visits today)

Tags Kota Tangerang KPU Kota Tangerang Pilkada Kota Tangerang 2018 tahapan

 

0 Komentar

Anda bisa menjadi orang pertama yang memberikan komentar.

Tinggalkan Komentar

 

Klik di sini untuk membatalkan balasan.





 

 

MEDIA SOSIAL

  •  @ProBentengComMedia Online
  •  ProBenteng.comMedia Online
 
 
 
 

Support by Admin & Reinca Web-Design

Hak Cipta © 2021 ProBenteng.com – Sahabat yang Kritis. All Rights Reserved.

  • Privacy Policy
 
Go to mobile version