Napi Rutan Kelas I Kab Tangerang Ikuti Vaksinasi Tahap II
TANGERANG [ProBENTENG] – Narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Kabupaten Tangerang antusias mengikuti vaksinasi tahap kedua yang digekar kerja-sama Polresta Tangerang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Kamis (26/8/2021).
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Vonika Affandi SH MH, mengatakan kegiatan ini untuk mempercepat pemberian vaksinasi kedua Covid-19 bagi narapidana atau warga binaan Rutan dengan mengikuti syaratnya, semisal KTP.
Dalam pelaksanaan dan pengamanannya dilakukan Tni-Polri, di antaranya Babinkabtimmas Polsek Tigaraksa beserta 5 anggota lainnya dan Bhabinsa Koramil 06 Tigaraksa. Pemberi vaksinnya petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
“Jika narapidana tidak ada KTP-nya, mereka bisa menghubungi keluarganya dan langsung dikirimkan foto KTP atau KK. Semua narapidana atau warga binaan harus mengikuti vaksin tahap kedua,” ujar Vonika.
Gipson salah-satu warga binaan yang telah menguni rutan sejak tahun 2020, mengucapkan terima-kasih karena sudah diberi vaksin Covid-19.
Vaksinasi ini bernilai penting untuk memperkuat imun tubuh narapidana dan warga binaan sebagai salah-satu upaya mencegah paparan Virus Covid-19 di Kabupaten Tangerang. [cd]
![]()

