ProBenteng.com – Sahabat yang Kritis
 
  • Home
  • Peristiwa
  • Kota Kita
  • Pendidikan
  • Wanita & Keluarga
  • Usaha Kita
  • Kampung Unik
  • Ada-Ada Saja
  • Agama
  • Bidik
  • Redaksi
 
Agu27

Pagar 8 M Roboh di Proyek Normalisasi Saluran Air Sukamanah Jaya

Headline, Peristiwa

Pagar rumah Hj Aminah di Jl Sukamanah Jaya roboh disebabkan pondasinya terbongkar proyek normalisasi saluran air di jalan itu. [musadad]

TANGERANG [ProBENTENG] – Pagar rumah warga sepanjang 8 meter roboh dan dua pagar rumah warga lainnya dikhawatirkan roboh akibat penggalian merusak pondasi dalam proyek normalisasi saluran air di Jl Sukamanah Jaya, RT 03/RW 15 Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Hj Aminah, pemilik rumah yang pagarnya roboh pada Sabtu (26/8/2017) pukul 23.00, menuturkan dirinya saat itu tengah menonton sinetron TV, tiba-tiba mendengar suara keras disusul sesaat kemudian sejumlah tetangga berteriak-teriak bahwa pagar rumahnya roboh.

“Saya intip dari jendela dan melihat pagar rumah saya memang sudah roboh,” ceritanya. Dia pun bersama keluarganya keluar dan mengamati lebih jauh bersama tetangga tentang robohnya pagar sepanjang 8 meter itu.

“Waduh saya bisa minta ganti-ruginya ya…” papar Aminah yang disambut tetangga ya semestinya pemborongnya paling tidak membangunkan kembali pagar serupa, kan proyek pendalaman dan pelebaram saluran air yang dikerjakan mereka yang menjadi penyebabnya.

Warga Jl Sukamanah Jaya pun lalu memperbincangkan pagar rumah Sri yang sudah miring dan dikhawatirkan roboh serta gerbang besi rumah Ch Djamal yang telah menggantung karena bagian bawahnya sudah dibongkar untuk pemasangan saluran dengan sistem u-dit.

Darmaji, Ketua RW 15 Sukasari, sesaat pagar rumah Aminah roboh sudah menelepon pemborong dan Sekretaris Kelurahan Sukasari yang lalu datang pada pukul 24.00 dan diajak meninjau lokasi 3 rumah itu. “Saya telepon mereka agar tahu duduk soal sebenarnya dan mencari solusi secepatnya bagi warga.”

Ketua RW ini mengakui pemasangan u-dit dengan ukuran dalam 50 cm memang membutuhkan pendalaman dan pelebaran saluran air yang ada. Padahal saluran air yang akan dinormalisasi itu dibangun dengan kontraksi batu kali di tahun 1986, sehingga kalau dibongkar rentan membuat ambrol pagar rumah warga.

Melihat kejadian inipun, Darmaji meminta agar bekas penggalian yang menggunung di sepanjang proyek 92 meter agar segera diangkut karena menyusahkan warga. Sepeda motor harus mepet, sementara kendaraan mobil tak bisa keluar garasi.

“Ya harus segera diangkut tanah, lumpur dan puing bekas penggalian, biar kehidupan sehari-hari warga bisa normal kembali,” katanya. [musadad]

(Visited 167 times, 1 visits today)

Tags drainase Jl Sukamanah Jaya Kecamatan Tangerang Kelurahan Sukasari Kota Tangerang

 

0 Komentar

Anda bisa menjadi orang pertama yang memberikan komentar.

Tinggalkan Komentar

 

Klik di sini untuk membatalkan balasan.





 

 

MEDIA SOSIAL

  •  @ProBentengComMedia Online
  •  ProBenteng.comMedia Online
 
 
 
 

Support by Admin & Reinca Web-Design

Hak Cipta © 2021 ProBenteng.com – Sahabat yang Kritis. All Rights Reserved.

  • Privacy Policy
 
Go to mobile version