Hendri Zein, Ketua DPC PDIP Kota Tangerang mengungkapkan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PDIP adalah partai berazaskan Pancasila dan UUD 1945. Menurutnya paham komunisme di Indonesia sudah tidak adalagi karena dinyatakan terlarang sesuai Tap MPRS No 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dan sudah diberangus keberadaannya sejak Orde Baru. “Bahkan secara internasional pun komunisme sudah menghilang sejak keruntuhan Uni Soviet,” ungkapnya.
Ditambahkannya, PDIP akhir-akhir ini diterpa isu miring terkait komunisme di antaranya PDIP merupakan wadah bagi orang-orang komunis di Indonesia. “Padahal komunismenya sudah tidak ada dan tidak boleh ada di Indonesia sesuai hukum yang ada,” tambahnya.
Menurut Hendri Zein, isu komunisme ini adalah bentuk propaganda lawan-lawan politik dalam rangka meraih kekuasaan. Isu ini sengaja dihembuskan untuk mendiskreditkan PDIP bahkan lebih jauh jika terus berkembang semakin melebar akan mengancam kedaulatan NKRI.
“Menjadi sangat naif, apabila dalam kontestasi politik menggunakan cara-cara seperti ini. Akan lebih baik jika dalam bersaing dalam perpolitikan dengan menawarkan program-program yang berpihak kepada rakyat,” tegasnya.
Oleh karena itu Hendri Zein, menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kota Tangerang untuk tidak termakan isu ini. “PDI Perjuangan adalah partai berazaskan Pancasila dan UUD 45 dan tidak mentolerir paham komunis yang merongrong keutuhan bangsa,” pungkasnya. [imron]
0 Komentar
Anda bisa menjadi orang pertama yang memberikan komentar.