ProBenteng.com – Sahabat yang Kritis
 
  • Home
  • Peristiwa
  • Kota Kita
  • Pendidikan
  • Wanita & Keluarga
  • Usaha Kita
  • Kampung Unik
  • Ada-Ada Saja
  • Agama
  • Bidik
  • Redaksi
 
Des5

Pelebaran Jl Untung Suropati Isu Utama Reses Wawan Anwar

Headline, Peristiwa

Wawan Anwar, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Tangerang memberikan sambutan saat reses di Kantor Kelurahan Cimone Jaya. [imron]

KARAWACI [ProBENTENG] – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Tangerang Wawan Anwar menggelar Kegiatan Reses yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin (4/12/2017) malam.

Sejumlah aspirasi disampaikan warga kepada Anggota DPRD dari Partai Hanura ini di antaranya mengenai rencana pelebaran dan pembangunan Jl Untung Suropati atau biasa disebut Jl Rajawali di Kelurahan Cimone Jaya. Tampak hadir puluhan Ketua RT dan RW di lingkungan Kelurahan Cimone Jaya.

Wawan Anwar menjelaskan program pelebaran Jl Untung Suropati akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2018 mendatang. “Kondisi eksisting saat ini sedikitnya lebarnya 4 meter nantinya akan dilebarkan menjadi sekitar 12 meter,” katanya.

Pada tahun 2018 akan dimulai proses pembebasan lahan untuk pelebaran jalannya, sementara proses pembangunan jalannya diperkirakan baru akan dimulai pada tahun anggaran 2019 mendatang.

Pada kesempatan itu hadir pula M Iksan, Kasi Pembangunan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang yang memberikan pemaparan kepada pengurus RT dan RW Cimone Jaya mengenai rencana pelebaran jalan tersebut.

Dipaparkan pelebaran Jl Untung Suropati merupakan amanat Perda No 6 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. “Secara fungsi jalan ini adalah jalur padat, yang pasti tidak nyaman bagi pengguna kendaraan maupun masyarakat di sepanjang jalan itu,” paparnya.

Ditambah lagi di jalan itu belum ada saluran air serta sarana pejalan kaki, karenanya jalan ini menjadi perhatian Pemkot Tangerang. Ke depan rencananya akan dibangun jalan dilengkapi dengan saluran air yang di atasnya dapat dibangun trotoar.

Sementara pembebasan lahan akan melibatkan tim appraisal sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. “Proses appraisal berdasarkan pengalaman saya selama ini tidak pernah merugikan warga karena semua dihitung. Baik yang ada di tanah, di atas tanah bahkan yang ada di dalam tanah dapat dihitung oleh appraisal,” ungkap Iksan. [imron]

(Visited 114 times, 1 visits today)

Tags DPRD Kota Tangerang Jl Untung Suropati Kecamatan Karawaci Kelurahan Cimone Jaya Kota Tangerang reses

 

0 Komentar

Anda bisa menjadi orang pertama yang memberikan komentar.

Tinggalkan Komentar

 

Klik di sini untuk membatalkan balasan.





 

 

MEDIA SOSIAL

  •  @ProBentengComMedia Online
  •  ProBenteng.comMedia Online
 
 
 
 

Support by Admin & Reinca Web-Design

Hak Cipta © 2021 ProBenteng.com – Sahabat yang Kritis. All Rights Reserved.

  • Privacy Policy
 
Go to mobile version