ProBenteng.com – Sahabat yang Kritis
 
  • Home
  • Peristiwa
  • Kota Kita
  • Pendidikan
  • Wanita & Keluarga
  • Usaha Kita
  • Kampung Unik
  • Ada-Ada Saja
  • Agama
  • Bidik
  • Redaksi
 
Mar13

Perubahan RPJMD Kota Tangerang Undang Kecurigaan Politik

Headline, Peristiwa

Yenny Sucipto, Sekjen FITRA saat memberikan paparan saat Diskusi Publik Membedah RPJMD Kota Tangerang. [imron]

TANGERANG [ProBENTENG] – Sejumlah pihak mempertanyakan diajukannya Raperda tentang Perubahan Perda No 10 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang 2014-2018 berbarengan dengan Raperda tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang 2012-2032.

Hal itu dikatakan Yenny Sucipto, Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) saat menjadi narasumber di Acara Diskusi Publik dengan tema Membedah RPJMD Kota Tangerang yang digelar Fraksi PDIP DPRD Kota Tangerang di Ruang Rapat Banang DPRD Kota Tangerang, Senin (13/3/2017).

“Bagaimana bisa menyusun RPJMD padahal salah satu persyaratan penyusunan RPJMD adalah RTRW. Nah kalau berbarengan kan konyol. DPRD seharusnya dapat menolak Raperda RPJMD tersebut, selesaikan dulu RTRW-nya baru kemudian bahas RPJMD,” ujar Yenny.

Bahkan Yenny menilai adanya perubahan RPJMD yang dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan kepala daerah mengundang kecurigaan politik. Perubahan RPJMD di beberapa daerah lain juga ada yang melakukannya menjelang Pilkada. “Motifnya aspek politis, biasanya pencitraan,” tambahnya.

Dia juga melihat di beberapa daerah, atas dasar khawatir tidak mencapai target sasaran kinerja RPJMD karena dapat mempengaruhi citra buruk seorang kepala daerah, maka dilakukan perubahan RPJMD itu. Terutama di jumlah target yang hendak dicapai misalnya direndahkan targetnya.

Sementara Suparmi, Ketua DPRD Kota Tangerang yang juga Anggota Fraksi PDIP Kota Tangerang menjelaskan DPRD Kota Tangerang dalam proses pembahasan raperda tidak langsung menerima atau menolak. “Ada mekanisme pembahasan melalui pansus, hasilnya bisa diterima atau ditolak,” jelasnya.

Suparmi mengakui rincian mengenai Raperda tentang Perubahan RPJMD yang diajukan Pemkot Tangerang ini belum diterima olehnya. “Hingga saat ini saya juga belum menerima rincian perubahannya dimana, hanya secara lisan Walikota Tangerang menyampaikan saat Rapat Paripurna di antaranya ada perubahan dari 33 program menjadi 28 program pembangunan,” ungkapnya.

Adapun target-target pencapaian RPJMD juga, tambah Suparmi, belum pernah disampaikan kepada DPRD Kota Tangerang. “Nanti akan kita liat saat pembahasan, apa saja yang mendasari perubahan,” pungkasnya.

Diinformasikan Ananta Wahana, Plt Ketua DPC PDIP Kota Tangerang mengungkapkan tujuan diadakannya Diskusi Publik ini adalah agar terjalin forum aspirasi dari masyarakat sebagai bahan masukan bagi para anggota legislatif dari PDIP Kota Tangerang dalam menjalankan tugasnya sebagai perpanjangan tangan partai. [imron]

(Visited 262 times, 1 visits today)

Tags DPRD Kota Tangerang Fraksi PDIP DPRD Kota Tangerang Kota Tangerang RPJMD Kota Tangerang RTRW Kota Tangerang

 

0 Komentar

Anda bisa menjadi orang pertama yang memberikan komentar.

Tinggalkan Komentar

 

Klik di sini untuk membatalkan balasan.





 

 

MEDIA SOSIAL

  •  @ProBentengComMedia Online
  •  ProBenteng.comMedia Online
 
 
 
 

Support by Admin & Reinca Web-Design

Hak Cipta © 2021 ProBenteng.com – Sahabat yang Kritis. All Rights Reserved.

  • Privacy Policy
 
Go to mobile version