ProBenteng.com – Sahabat yang Kritis
 
  • Home
  • Peristiwa
  • Kota Kita
  • Pendidikan
  • Wanita & Keluarga
  • Usaha Kita
  • Kampung Unik
  • Ada-Ada Saja
  • Agama
  • Bidik
  • Redaksi
 
Mar20

Polemik Ojek Online, Anggota DPRD: Kita Disuruh Nyuci Piring

Headline, Peristiwa

Pertemuan perwakilan Organda Kota Tangerang dengan Komisi IV DPRD Kota Tangerang. [imron]

TANGERANG [ProBENTENG] – “Kita disuruh nyuci piring ini,” ujar HM Sjaifuddin Z Hamadin, Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang saat menerima audiensi dari perwakilan awak angkot tergabung Organda Kota Tangerang di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Tangerang, Senin (20/3/2017).

Belasan awak angkot tergabung dalam Organda Kota Tangerang itu mendatangi DPRD Kota Tangerang ingin menanyakan terkait pengaturan ojek online yang kabarnya pengaturannya didelegasikan ke pemerintah daerah.

Dikatakan Sjaifuddin, bahasa yang tersirat melalui tayangan berita di televisi di antaranya pemerintah daerah hendaknya dapat mengatur sendiri terkait ojek online ini. “Nah dikarenakan ketiadaan peraturan di pusat, kita di daerah disuruh membuat aturan sendiri. Hal ini yang saya bilang seperti disuruh nyuci piring,” katanya.

Menurutnya, bahasa ‘mengatur’ juga perlu lebih diperjelas lagi agar pemerintah daerah juga tidak salah dalam membuat pengaturan itu. Karenanya dalam waktu dekat, pihak Komisi IV DPRD Kota Tangerang akan berkirim surat ke Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk meminta kesediaan waktunya untuk melakukan kunjungan kerja.

Kunjungan kerja dilakukan untuk mendesak Kementerian Perhubungan membuat semacam batasan-batasan atau kisi-kisi dalam hal keperluan pemerintah daerah dalam membuat peraturan tentang ojek online tersebut. “Jadi kami juga dalam membuat peraturan mempunyai dasar yang jelas, kalau perlu terbitkan saja Permenhubnya,” tambah Turidi Susanto, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang yang memimpin rapat audiensi tersebut.

Rencananya Komisi IV DPRD Kota Tangerang juga akan mengajak sejumlah perwakilan dari Organda Kota Tangerang dan Pemkot Tangerang dalam kunjungan kerja ke Kementerian Perhubungan.

Sementara Eddi Faizal Lubis, Ketua DPC Organda Kota Tangerang mengungkapkan kedatangan pihaknya ke DPRD Kota Tangerang ingin menanyakan sikap pemda terkait kebijakan pengaturan mengenai ojek online tersebut. “Padahal sikap kami jelas, ojek online tidak ada payung hukumnya di negara kita,” ungkapnya.

Namun dirinya menyambut baik rencana kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kota Tangerang yang akan mengikutsertakan dari pihak Organda Kota Tangerang ke Kementerian Perhubungan dalam waktu dekat ini. “Ya kita tunggu saja kabarnya,” pungkasnya. [imron]

(Visited 105 times, 1 visits today)

Tags angkot DPRD Kota Tangerang Komisi IV DPRD Kota Tangerang Kota Tangerang ojek online

 

0 Komentar

Anda bisa menjadi orang pertama yang memberikan komentar.

Tinggalkan Komentar

 

Klik di sini untuk membatalkan balasan.





 

 

MEDIA SOSIAL

  •  @ProBentengComMedia Online
  •  ProBenteng.comMedia Online
 
 
 
 

Support by Admin & Reinca Web-Design

Hak Cipta © 2021 ProBenteng.com – Sahabat yang Kritis. All Rights Reserved.

  • Privacy Policy
 
Go to mobile version