Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

PSBB Tangerang Raya Sabtu 18 April 2020

TANGERANG [ProBENTENG] – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, disepakati pemerintah 3 daerah itu dimulai pukul 00.00 pada 18 April 2020.

Serentak sosialisasi penerapan PSBB pun digelar di banyak kelurahan dan desa di 3 daerah tersebut. Seiring itu, melalui media sosial stiker PSBB pun disebarkan pemerintah daerah kepada masyarakat, yang secara berrantai menyebarkannya kembali melalui media komunikasi sosial jejaring mereka.

Sosialisasi di Kelurahan Poris Plawad Utara (PPU), Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, misalnya. Dalam sosialisasi ini para ketua RT-RW, tokoh agama dan tokoh masyarakat dikumpulkan di halaman kelurahan untuk mendengarkan penyampaian pemberlakuan PSBB.

M Turwanto, Ketua RT 08/RW 02 PPU, menginformasikan kepada ProBENTENG bahwa sosialisasi berlangsung di halaman kantor kelurahan berjalan tertib dengan prosedur saling menjaga jarak. Para undangan mendengarkan dengan seksama penyampaian sejumlah peraturan mengiringi pemberlakukan PSBB dan mereka siap melaksanakannya dan menyampaikan kembali kepada masyarakat.

ProBENTENG menelaah rumusan peraturan yang mengiring PSBB di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang pada prinsipnya sama, hanya redaksinya saja yang berbeda.

Warga Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang maupun Kota Tangsel sendiri menyambut pemberlakuan PSBB dengan tak banyak memberi reaksi berarti, karena memang pada dasarnya mereka sudah memperkirakan di daerahnya akan diterapkan PSBB.

“Sejak DKI Jakarta menerapkan PSBB, banyak warga Kota Tangerang sudah ikut menerapkan aturan yang mengiringinya, misalnya memakai masker saat keluar rumah dan sering mencuci tangan pakai sabun…” kata Ny Dyah, warga Kota Tangerang. “Bila nanti Sabtu diberlakukan, ya sudah biasa saja…” tambahnya.

Hal senada diutarakan warga Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang. Mereka berharap dengan PSBB dibarengi kepatuhan masyarakat ikuti aturan PSBB, sebaran Virus Corona akan terminimalisir, lalu berakhir. [cd]

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *