
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan memberikan keterangan pers kepada wartawan. [imron]
Kombes Harry Kurniawan, Kapolres Metro Tangerang Kota saat jumpa pers di Mapolres, Jumat (10/3/2017), mengatakan awalnya petugas menerima laporan adanya korban yang tergeletak dengan penuh luka karena tertabrak oleh kendaraan angkot. Penabrakan terjadi pada hari Rabu (8/3/2017) di Jl Perintis Kemerdekaan depan Bank BTN Cikokol.
Atas laporan itu petugas bergerak melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut. “Tanggal 9 Maret 2017, kami lakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil ditangkap di daerah Jawa Barat. “Pelakunya merupakan supir angkot berinisial SBH (41) yang tinggal di Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang,” katanya.
Diungkapkan angkot yang digunakan adalah angkot R.03a jurusan Pasar Anyar-Serpong dengan nomor polisi B 1678 GTQ, didapatkan kaca lampu mobil depan sebelah kiri pecah. Angkot tersebut merupakan milik Sumadi yang tinggal Komplek Lapas Wanita Klas I, Babakan, Kota Tangerang.
Harry menambahkan berdasarkan hasil penyelidikan diketahui korban bernama Ichtiyarul Jamil (ojeg Grab), warga Paku Jaya, Serpong, Kota Tangsel, saat ini sedang dirawat di RSPAD Gatot Subroto sehingga korban belum dapat dimintai keterangan.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan percobaan pembunuhan berencana di antaranya melanggar pasal 340 KUHP, subsider 338 KUHP dan lebih subsider 351 KUHP. [imron]
0 Komentar
Anda bisa menjadi orang pertama yang memberikan komentar.