ProBenteng.com – Sahabat yang Kritis
 
  • Home
  • Peristiwa
  • Kota Kita
  • Pendidikan
  • Wanita & Keluarga
  • Usaha Kita
  • Kampung Unik
  • Ada-Ada Saja
  • Agama
  • Bidik
  • Redaksi
 
Jul8

Susul Kabupaten, Sistem PPDB Zonasi di Kota Tangerang pun Bingungkan Orangtua

Headline, Pendidikan

Nurhadi, Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang menerima pengaduan sejumlah orangtua murid di kediamannya. ***

TANGERANG [ProBENTENG] – Sama seperti di Kabupaten Tangerang, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tangerang juga dikeluhkan para orangtua murid karena dianggap membingungkan dan tidak memperhatikan prestasi akademik para murid.

Sistem PPDB yang menganut Permendikbud No 17 Tahun 2017 yang mengatur PPDB dengan sistem zonasi, lalu batasan usia dan kemudian nilai UN saat ini banyak dikecam para orangtua murid, termasuk di Kota Tangerang.

Diantaranya Nurhadi, Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang yang mengungkapkan dirinya banyak menerima keluhan dari para orangtua murid yang mengadukan soal PPDB ini. “Tadi malam, rumah saya kedatangan puluhan orangtua murid mengadukan PPDB yang dianggap tidak adil,” katanya saat ditemui ProBENTENG, Jumat (7/7/2017).

Pasalnya keberadaan SMP Negeri di Kota Tangerang persebarannya belum merata di semua wilayah, karenanya sistem zonasi tersebut tidak menguntungkan bagi warga yang tinggal di wilayah yang jumlah sekolahnya sedikit.

Berdasarkan sistem tersebut, warga yang domisilinya berdekatan dengan sekolah apalagi lingkungan RT-nya sama dengan domisili sekolah maka mendapat skor tertinggi untuk bisa masuk. “Jadi nilai UN seakan tidak ada harganya sama sekali, kalau gitu buat apa belajar rajin dan ikut bimbingan belajar mengejar nilai, jika tidak terpakai. Mending pindah rumah aja dekat dengan sekolah,” tambah Nurhadi.

Untuk itu Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Gerindra ini meminta Pemkot Tangerang dapat membuat solusi atas persoalan ini. Menurutnya persoalan ketidak-adilan ini juga timbul akibat kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, jadi membuat warga bingung. “Ada baiknya sebelum mengikuti kebijakan ini, ratakan dulu pembangunan sekolahnya di seluruh wilayah,” pintanya.

Di sisi lain, dia juga menghimbau jika Pemkot tetap memakai sistem PPDB ini harus ada transparansi kepada warga terkait domisili muid-murid yang akan diterima di sekolah masing-masing agar warga juga tidak merasa dibohongi. “Kalau mau clear, ya harus clear semuanya,” pungkasnya. [imron]

(Visited 147 times, 1 visits today)

Tags Dinas Pendidikan Kota Tangerang DPRD Kota Tangerang Kota Tangerang PPDB

 

0 Komentar

Anda bisa menjadi orang pertama yang memberikan komentar.

Tinggalkan Komentar

 

Klik di sini untuk membatalkan balasan.





 

 

MEDIA SOSIAL

  •  @ProBentengComMedia Online
  •  ProBenteng.comMedia Online
 
 
 
 

Support by Admin & Reinca Web-Design

Hak Cipta © 2021 ProBenteng.com – Sahabat yang Kritis. All Rights Reserved.

  • Privacy Policy
 
Go to mobile version