ProBenteng.com – Sahabat yang Kritis
 
  • Home
  • Peristiwa
  • Kota Kita
  • Pendidikan
  • Wanita & Keluarga
  • Usaha Kita
  • Kampung Unik
  • Ada-Ada Saja
  • Agama
  • Bidik
  • Redaksi
 
Okt11

Warga Sukamandi-Golun Minta Musyawarah Bersama Pemkot

Headline, Peristiwa

Warga Kampung Sukamandi-Golun saat rapat warga. *

NEGLASARI [ProBENTENG] – Warga Kampung Sukamandi dan Kampung Golun, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang yang terdampak pembangunan Jalan Sisian Saluran Induk Cisadane Timur meminta Pemkot Tangerang mengadakan musyawarah bersama warga.

Warga yang tergabung dalam Forum Warga Sisi Saluran Induk Cisadane Timur (FWSICT) Sukamandi-Golun itu menghendaki adanya pertemuan untuk menindaklanjuti usulan relokasi ke rumah susun yang pernah diucapkan Wakil Walikota Tangerang H Sachrudin saat kunjungan sidaknya ke lokasi itu, Agustus lalu.

Agus, perwakilan warga Kampung Sukamandi-Golun saat ditemui, Rabu (10/10/2018) mengatakan sejak kunjungan sidak itu hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya. “Padahal kami sudah membentuk tim pendataan warga yang akan direlokasi yaitu sedikitnya ada 109 KK,” katanya.

Dia menginginkan ada musyawarah bersama antara warga dan Pemkot Tangerang, pasalnya ada beberapa tuntutan warga yang ingin disampaikan kepada Pemkot Tangerang. Di antaranya adalah relokasi ke rusun dalam satu area yang sama agar hubungan silaturahmi tetap terjaga.

Kemudian relokasi hendaknya tidak jauh dari awal mula domisili mengingat anak-anak warga yang sekolah, penjelasan lengkap dan terperinci mengenai mekanisme tinggal di rusun, serta solusi bagi warga yang notabene pengrajin tahu tempe dapat melanjutkan usahanya.

“Sudah berkali-kali kami kirim surat permohonan musyawarah ke berbagai instansi terkait yaitu kelurahan, kecamatan, dan dinas, namun belum ada respon. Padahal kami hanya ingin penjelasan dan mendapatkan solusi-solusi terbaik bersama,” tambah Agus.

Agus juga mengungkapkan selama ini bukan respon surat yang didapatkan melainkan bentuk intimidasi dari aparatur setempat yakni pemaksaan pendapat kepada tiap-tiap warga yang terdampak untuk pindah paksa ke rumah susun tanpa melalui jalur mediasi musyawarah dengan forum warga yang telah dibentuk warga selama ini.

“Seakan tidak mau merespon, mempelajari dan mempertimbangkan aspirasi, keluhan warga yang diimplementasikan melalui surat-surat yang dikirimkan sebelumnya,” ungkapnya. [ron]

(Visited 93 times, 1 visits today)
 

0 Komentar

Anda bisa menjadi orang pertama yang memberikan komentar.

Tinggalkan Komentar

 

Klik di sini untuk membatalkan balasan.





 

 

MEDIA SOSIAL

  •  @ProBentengComMedia Online
  •  ProBenteng.comMedia Online
 
 
 
 

Support by Admin & Reinca Web-Design

Hak Cipta © 2021 ProBenteng.com – Sahabat yang Kritis. All Rights Reserved.

  • Privacy Policy
 
Go to mobile version