Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

Disperindag Bina Perusahaan Terapkan Industri Hijau

TANGERANG – Mendukung Program Layak Investasi dan Layak Huni, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang menggelar Pembinaan Industri Hijau dan Produk Ramah Lingkungan 2017. Penerapan Industri Hijau akan mendorong terciptanya kelestarian lingkungan melalui ekologi industri.

Hasil dari pembinaan tersebut terpilihlah 5 perusahaan di Kota Tangerang menerima Penghargaan Industri Hijau. Kelima perusahaan tersebut yakni PT Indonesia Synthetic Textile Mills (ISTEM), PT Monagro Kimia, PT Acryl Textile Mills (ACTEM), PT Petnesia Resinda, serta PT Indah Jaya Tbk. Selain penghargaan, 3 perusahaan terbaik juga mendapatkan uang pembinaan.

Adapun Penghargaan Industri Hijau Tingkat Kota Tangerang Tahun 2017 diberikan langsung oleh Walikota Tangerang H Arief R Wismansyah kepada perwakilan perusahaan yang hadir pada Senin (2/7/2017) saat apel pagi di halaman Puspemkot Tangerang.

Terkait dengan Industri Hijau, pihaknya mengatakan dalam mewujudkan Kota Layak Investasi pihaknya membuka kesempatan bagi investor untuk mendirikan perusahaan. Namun tetap harus memperhatikan kelestarian lingkungan, sebagai wujud Kota Layak Huni.

“Siapapun boleh berinvestasi, asal ikuti ketaatan pada aturan dan kepedulian lingkungan. Jangan cuma mengeksploitasi segala potensi yang ada, tapi harus diikuti kepedulian terhadap lingkungan,” tegas Arief.

Menurutnya, Industri Hijau adalah sebuah kebutuhan yang harus dipahami dan dilaksanakan. Di mana dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.

“Bila ditinjau dari segi biaya dan waktu operasional proses industri, dalam jangka pendek penerapan industri hijau memang cenderung memerlukan investasi besar seperti pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Akan tetapi untuk jangka panjang justeru biaya produksi akan lebih rendah,” terangnya.

Walikota Tangerang dan Wakil Walikota Tangerang didampingi Kepala Disperindag, foto bersama Perwakilan perusahaan penerima Penghargaan Industri Hijau Kota Tangerang 2017. *

Sementara itu, H Agus Sugiono, Kepala Dinas Perindutrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang, menambahkan diberikannya penghargaan Industri Hijau karena perusahaan tersebut telah melaksanakan penerapan produksi bersih, konservasi energi, efisiensi sumber daya, eco-design, proses daur ulang dan low urban technology.

“Melalui penerapan Industri Hijau, maka akan terjadi efisiensi pemakaian bahan baku, energi, dan air. Sehingga limbah dan emisi yang dihasilkan menjadi minimal, hasilnya tak hanya menguntungkan perusahaan tapi juga masyarakat di sekitarnya,” jelasnya.

Untuk itulah mengapa kata Agus, Pemkot Tangerang perhatian terhadap Industri Hijau ini. Sejumlah program pun diluncurkan, salah-satu yang diterapkan pihaknya dengan menggelar sosialisasi industri ramah lingkungan. Program-program tersebut juga diikuti sejumlah stakeholder Pemkot Tangerang.

“Sehingga tak hanya sosialisasi namun dilaksanakan juga monitoring rutin ke lapangan, adapula kegiatan berbentuk perlombaan,” ujarnya.

Agus mengutarakan sebenarnya Industri Hijau bukanlah yang pertama di Kota Tangerang, sejumlah perusahaan di Kota Tangerang bahkan pernah mendapat Penghargaan Industri Hijau langsung dari Kementrian Perdagangan dan Perindustrian (Kemenperin RI).

“Tujuan pembinaan yang kita lakukan untuk memotivasi pelaku industri menerapkan industri yang ramah lingkungan,” ujarnya.

Apalagi Kota Tangerang mendapat julukan sebagai “Kota Industri”, jadi menurutnya harus memaksimalkan keberadaan industri sehingga bermanfaat dan maslahat bagi masyarakat serta lingkungan di sekitar industri. Hasilnya akan berdampak pada perkembangan ekonomi dan terjaganya kelestarian lingkungan. [adv]

Sejumlah pegawai Disperindag foto bersama perusahaan penerima penghargaan Industri Hijau. *

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *