Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

Komisi I DPRD Beri Ultimatum ke PT Grand Nirwana Buka Jalan Warga

TANGERANG [ProBENTENG] – Komisi I DPRD Kota Tangerang memberikan tenggat waktu hingga Selasa (2/12/2025) kepada PT Grand Nirwana Indah untuk membuka sementara akses Jalan H. Dulloh di Kedaung Wetan, Neglasari. Jika tidak dipatuhi, direksi perusahaan akan dipanggil paksa.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, menegaskan hal ini usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perusahaan, Fosura, dan masyarakat setempat, Selasa (27/11/2025). “Kami minta jalan dibuka hari ini juga. Jika bandel, Selasa depan kita panggil direksinya,” tegas Junadi.

Akses jalan yang ditutup perusahaan sejak awal November 2025 telah mengisolir ratusan kepala keluarga. Warga kehilangan akses keluar-masuk kendaraan, termasuk untuk aktivitas ekonomi dan ibadah. Camat Neglasari Andika Nugraha turut mendesak pembukaan jalan sambil menunggu penyediaan jalur alternatif.

Junadi menyayangkan tindakan sepihak perusahaan yang tidak menyiapkan jalan pengganti sebelum menutup akses. “Ini memicu kegaduhan. Perusahaan menang sengketa lahan, tetapi harus tetap menghormati hak warga,” ujarnya.

DPRD akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Jika direksi tiga kali mangkir dari panggilan, Sat Intelkam akan melakukan pemanggilan paksa sesuai aturan. [ron]

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *