Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

Lika-liku Urus Sertifikat Tanah di Kota Tangerang

SETELAH KEMUDAHAN, ADA PULA KERUWETAN (5)

SABAR sih, tetapi jengkel juga…” benakku berbisik saat Purwono, petugas loket Kantor BPN Kota Tangerang menyebutkan berkas-berkas surat permohonan persertifikatan tanah status Ipeda Garapan yang kuajukan untuk dibuatkan sertifikat tanah, masih ada kekurangan yang harus dilengkapi.

Pria terlihat kalem yang kutemui di loket layanannya, Selasa (26/7/2022), menyebutkan kekurangan berkas itu, di antaranya belum ada fotokopi Lembar Buku Leter C dari Kelurahan Sukasari, lalu belum ada fotokopi KTP 2 saksi transaksi pembelian tanah Ipeda, dan belum dilengkapi fotokopi akta kelahiran ahli waris yang dilegalisir Disdukcapil Kota Tangerang.

Nah lu, ada lagi…” batinku. “Masa kudu pake akta kelahiran pak, sebab khawatir para ahli waris tak punya akta kelahiran.” Tetapi, Purwono menjawab, itu keharusan. “Ya dicoba dulu pak,” kata dia akhirnya.

Tetapi ya sudahlah, aku tak mau banyak omong yang bakal mengundang perdebatan, yang rasa-rasanya tak bisa kumenangi, lha dia yang tahu aturannya, kayaknya, hehehe. Biar aku tulis aja cerita di serial ini, biar pembaca yang menilainya.

Lalu, Purwono pun menyarankan agar aku mengukur terlebih dahulu luas tanah sebenarnya, termasuk batas-batas tanah oleh petugas swasta Kantor BPN Kota Tangerang. Sarannya juga agar aku datang untuk mendaftar di Loket 9, loket-loket layanan disediakan BPN Kota Tangerang, yang mengklaim siap anti korupsi melalui teks berjalan di dinding kantor itu.

Yaudeh…” bisik hatiku tenang karena memang ingin menelusuri secara lengkap Lika-liku Urus Sertifikat Tanah di Kota Tangerang.

Di Loket 9, aku menemui petugas Arif Hidayat yang lalu memanduku untuk mengajukan permohonan pengukuran kepada Sujadi, petugas swasta kerja-sama BPN Kota Tangerang dalam jasa pengukuran tanah di kawasan Cipondoh. Swasta ini disebutkan dia sudah menjalin kerja-sama sejak pekan ketiga Juni 2022.

Setelah diskusi sekenanya, sejurus berikutnya aku pun keluar Kantor BPN dan menuju Kantor Kelurahan Sukasari, ingin menanyakan, kenapa berkas-berkas Surat Riwayat Tanah, Penguasaan Bidang Tanah Secara Sporadik, dan Surat Tidak Sengketa, yang diberikan setelah ditandatangani Lurah Adi Pratama, “kok tidak dilengkapi fotokopi Lembar Buku Leter C Kelurahan Sukasari.”

Padahal, menurutku, berkas fotokopi itu adalah bagian dari 3 berkas surat yang dikeluarkan kelurahan sesuai permohonan yang diajukan. Mestinya, diminta tak diminta, petugas kelurahan memfotokopi lembar buku letar C itu. Tetapi, aku berbaik sangka aja, “kayaknya semuanya lupa, termasuk dewek.”

Sesampai di Kantor Kelurahan Sukasari, aku bertemu Mustafa Kamal, Kasi Tata Pemerintahan Kelurahan Sukasari. Ketika aku sampaikan maksud kedatanganku meminta layanan fotokopi Lembar Buku Leter C Sukasari terkait Tanah Ipeda yang sudah aku beli, Kamal menyampaikan, “buku itu ada di ruang kerja lurah. Perlu dicari dulu dan lurah sedang rapat.”

Pokoknya kata dia kalau sudah difotokopi dan ditandatangani lurah, “entar saya kabarin.” Aku balik tanya, “besok ya?” Kamal tak mau menyebutkan waktu besok, pokoknya kata dia kalau sudah dibuatkan akan dikabarin. Nah lu, bisa gitu!

Daripada pusing dan aku pun ingin tahu jalannya cerita yang akan terjadi, aku terus memilih mengenang rasa senang hati di awal pekan ini. Rasa senang itu didapat sesaat 3 berkas surat dari Kelurahan Sukasari plus Surat Peralihan Hak Tanah dari Neneng Mursanah ke namaku dari Kecamatan Tangerang, sudah aku dapat berkat pengurusan sepekan sebelumnya.

Wong sabar meski kelakon…” sungutku sambil siap meminta bantuan Hendy Setiadi, kuasa ahli waris almarhumah Neneng Mursanah, untuk mengumpulkan fotokopi akta-akta kelahiran adik-adiknya, yang selanjutnya akan aku legalisir ke Kantor Disdukcapil Kota Tangerang, dan fotokopi KTP 2 saksi pembelian tanah.

Kemudian, aku pun aku siap mendatangi Kantor Swasta Juru Ukur BPN di Cipondoh untuk meminta jasa layanan pengukuran tanah dan batas-batas tanahnya. “Siiiiplah…” seruku. [chairul djamal]

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *