Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan 5,6 Kg Narkoba

TANGERANG [ProBENTENG] – Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan barang bukti narkotika seberat lebih dari 5,6 kilogram dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres, Rabu (24/9/2025).

Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan 21 kasus narkoba oleh Satresnarkoba dan polsek jajaran sepanjang periode Juli-September 2025.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari memimpin langsung pemusnahan yang disaksikan unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan media.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja 4.799,22 gram, sabu 828,6 gram, ekstasi 100 butir, dan tembakau sintetis 1,77 gram. Sabu dimusnahkan dengan diblender bersama garam dan air, sedangkan ganja dibakar.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan deklarasi anti narkoba oleh seluruh undangan sebagai bentuk komitmen bersama. Polres juga menyita 486.670 butir obat berbahaya jenis tramadol, hexymer, dan alprazolam yang tengah dalam proses penetapan status hukum. [ron]

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *