Satgas Langit Biru Tindak Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi di Kota Tangerang
TANGERANG [ProBENTENG] – Pemkot Tangerang bersama Satgas Langit Biru menggelar operasi gabungan uji emisi kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tangerang, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kualitas udara sekaligus menekan polusi dari kendaraan bermotor.
Walikota Tangerang, H. Sachrudin menegaskan bahwa udara bersih merupakan kebutuhan utama masyarakat, sehingga setiap kendaraan yang melintas harus dipastikan layak dan tidak mengeluarkan emisi berlebih.
Pada pelaksanaannya, kendaraan yang tidak lolos uji emisi sebanyak dua kali akan dikenakan sanksi pidana. Dalam hari pertama operasi, enam kendaraan roda empat kedapatan tidak lulus dan menerima surat peringatan pertama.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi menargetkan 2.000 kendaraan mengikuti uji emisi selama 28–30 Oktober 2025. Operasi berlanjut di Jalan M.H. Thamrin pada Rabu (29/10) dan Metland Cipondoh pada Kamis (30/10). [ron]
![]()

