Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

Polisi Periksa Sejumlah Jurnalis Terkait Kasus Kekerasan terhadap Rekan Seprofesi

TANGERANG [ProBENTENG] – Sejumlah jurnalis dipanggil ke Polres Metro Tangerang Kota pada Senin (16/6/2025) siang, untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Hafiz Alfikar (30). Kasus ini menyeret seorang pria yang belakangan diketahui sebagai eks anggota jaringan relawan Kobam.

Para saksi diperiksa selama kurang lebih dua jam oleh penyidik. Salah satunya adalah Azie, yang menyampaikan bahwa dirinya menjadi orang pertama yang dimintai keterangan oleh kepolisian.

“Kurang lebih dua jam saya diperiksa. Ada sekitar 10 sampai 15 pertanyaan seputar kronologi kejadian,” ujar Azie kepada awak media setelah keluar dari ruang pemeriksaan.

Azie berharap aparat kepolisian segera bertindak dan mengusut tuntas kasus ini, mengingat sudah lebih dari dua pekan berlalu sejak insiden terjadi.

“Ini bukan perkara kecil. Ini adalah bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Harus ditangani serius,” tegasnya.

Hal senada disampaikan saksi lainnya, Ari, yang juga dimintai keterangan oleh penyidik pada pukul satu siang. Ia mengaku menerima belasan pertanyaan dari petugas, yang sebagian besar berkaitan dengan runtutan peristiwa saat kejadian berlangsung.

“Kita tunggu saja hasilnya. Harapannya tentu polisi segera menuntaskan kasus ini dan bertindak tegas,” ucap Ari, jurnalis SatelitNews.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus berlanjut. Pada Rabu (17/6/2025), giliran jurnalis lain, Supriadi alias Upil, yang dijadwalkan memberikan klarifikasi kepada penyidik.

Sebagaimana diketahui, Hafiz mengalami kekerasan fisik saat tengah meliput final lomba Perahu Naga dalam rangka Festival Peh Chun 2025, Minggu (1/6/2025). Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota sehari setelahnya.

Identitas pelaku yang semula tak diketahui, akhirnya terungkap sebagai bagian dari jaringan relawan Kobam (Komando Barisan Maryono). Menanggapi insiden ini, Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, mengambil langkah tegas dengan membubarkan jaringan relawan tersebut.

“Saya ingin pelaku ditangkap dan diproses hukum seadil-adilnya. Jangan sampai ada yang merasa bisa bertindak semena-mena, apalagi terhadap jurnalis,” ujar Hafiz dalam pernyataannya pekan lalu. [ron]

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *