Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

UMK Wajib Tahu! Program NIB Merdeka 2025 Buka Akses Modal Bunga Rendah

TANGERANG [ProBENTENG] – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar Program Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) Merdeka 2025. Kegiatan ini berlangsung serentak di 17 titik layanan di 13 kecamatan, mulai 7 Agustus hingga 15 Agustus 2025, sebagai bentuk nyata keberpihakan Pemkot terhadap pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Walikota Tangerang, Sachrudin, datang langsung meninjau kegiatan ini di Gedung Pasar Anyar, Jumat (8/8/2025). Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa legalitas usaha menjadi fondasi awal bagi UMK untuk tumbuh dan berkembang.

“Kegiatan ini bukan hanya memudahkan pengurusan NIB, tapi juga mempermudah pelaku UMK untuk mengembangkan usahanya. Legalitas usaha adalah pintu awal. Dengan NIB, para pelaku usaha punya pegangan hukum, dan itu membuka pintu-pintu baru untuk pembiayaan, pelatihan, hingga perlindungan sosial,” jelas Sachrudin.

Program NIB Merdeka 2025 dikemas dengan pendekatan jemput bola, menghadirkan layanan langsung ke tengah masyarakat. Konsep ini dirancang untuk menjangkau pelaku usaha yang selama ini terkendala jarak atau waktu dalam mengurus perizinan.

“Kita tidak ingin ada lagi pelaku usaha yang terkendala hanya karena jarak atau waktu. Pemerintah harus hadir di tempat mereka berada, memberikan solusi, dan memastikan semua punya kesempatan yang sama untuk berkembang,” tambahnya.

Tak hanya pendaftaran NIB, kegiatan ini juga melibatkan berbagai pihak untuk memperkuat ekosistem UMK. Bank BJB memberikan informasi langsung terkait program Kredit Usaha Rakyat (KUR), sementara BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan manfaat perlindungan sosial bagi pelaku usaha.

“Pelaku UMK kita tidak cukup hanya punya izin. Mereka juga butuh modal yang terjangkau, pengetahuan untuk mengelola usaha, dan perlindungan ketika menghadapi risiko. Inilah kenapa kita melibatkan berbagai pihak. Ini adalah kerja bersama, gotong royong untuk UMK yang lebih kuat,” tegas wali kota.

Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) per 6 Agustus 2025, tercatat lebih dari 102 ribu NIB telah diterbitkan, dengan lebih dari 98 persen di antaranya dimiliki oleh pelaku UMK. Capaian ini menunjukkan tingginya semangat wirausaha masyarakat.

“Angka ini luar biasa, tapi jangan berhenti di sini. Kita harus terus dorong. Semangat wirausaha ini harus kita kawal dengan pelayanan yang cepat, mudah, dan berpihak. Kita ingin UMK kita naik kelas,” tutur Sachrudin.

JEMPUT BOLA 17 TITIK

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Ahmad Bagja, menjelaskan bahwa jumlah UMK dan UMKM di Kota Tangerang diperkirakan mencapai 125 ribu. Namun, yang sudah memiliki NIB baru sekitar 102 ribu.

“Masih ada selisih data. Karena itu, kami melakukan jemput bola di pasar-pasar dan lokasi strategis lainnya selama 10 hari, mulai 7 hingga 15 Agustus. Targetnya, pelaku usaha bisa mengurus NIB tanpa harus meninggalkan aktivitas jualannya,” kata Sugihharto.

Pelayanan dilakukan serentak di 17 lokasi pada 13 kecamatan. Prosesnya sederhana, hanya memerlukan KTP dan nomor WhatsApp, karena semua pendaftaran langsung terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Sugihharto menegaskan, NIB menjadi “KTP usaha” yang menjadi pintu awal legalitas. Setelah memiliki NIB, pelaku usaha dapat menyesuaikan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai bidang usahanya, mempermudah pengurusan izin lanjutan, hingga mengakses berbagai fasilitas pembiayaan dan perlindungan sosial.

KUR HINGGA Rp 500 JUTA

Kepala Cabang BJB Tangerang, Jogy Soagahon, menyampaikan bahwa NIB menjadi syarat utama pengajuan KUR.

“KUR bisa sampai maksimal Rp500 juta dengan bunga hanya 6% per tahun sesuai ketentuan pemerintah. Untuk pinjaman hingga Rp100 juta, tidak memerlukan jaminan,” jelas Jogy.

BJB memastikan proses pengajuan tetap mengikuti prosedur survei lokasi sesuai aturan perbankan. Namun, bagi pedagang pasar, proses ini lebih mudah karena tempat usaha mereka sudah jelas dan terdata.

“Harapannya, KUR ini bisa membantu permodalan dan pengembangan usaha pedagang, khususnya di Pasar Anyar dan sentra perdagangan lainnya,” pungkasnya. [adv]

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *