Rp 30 Miliar Uang Negara Berhasil Dipulihkan Kejari Kota Tangerang di Harlah Ke-80

TANGERANG [ProBENTENG] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memperingati Hari Lahir (Harlah) Ke-80 dengan sederhana namun penuh makna, dengan apel khidmat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Muhammad Amin di halaman kantor Kejari Kota Tangerang, Selasa (2/9/2025).
Usai apel tersebut, institusi penegak hukum ini pun memaparkan sejumlah capaian kinerja tahun 2025, termasuk pemulihan uang negara senilai hampir Rp 30 miliar.
Kasie Intel Kejari Kota Tangerang, Agung Teja Suarja, menjelaskan bahwa peringatan kali ini diselenggarakan secara sederhana namun tetap berfokus pada kinerja.
“Sesuai tema ‘Kejaksaan Menuju untuk Indonesia Maju’, kami berusaha mewujudkan asta cita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya di bidang penegakan hukum,” jelasnya.
Capaian signifikan termasuk penyelidikan empat dugaan tindak pidana khusus, penyidikan dua kasus, serta penuntutan delapan perkara tindak pidana korupsi dan delapan perkara tindak pidana khusus lainnya. Kejari juga berhasil melaksanakan 13 kegiatan penerangan hukum dan 29 kegiatan penyuluhan hukum.
“Yang patut disyukuri, kami berhasil memulihkan uang negara dengan total Rp 29.977.706.205,” tambah Agung Teja.
Di bidang pengelolaan barang bukti, Kejari Kota Tangerang mencatat pengelolaan 514 perkara barang sitaan, 32 unit kendaraan yang dititip di Rupbasan, serta proses lelang 18 unit barang rampasan negara. Capaian ini menunjukkan konsistensi kinerja Kejari dalam penegakan hukum meski dalam situasi yang penuh tantangan. [ron]
![]()
