DPRD Dukung Kebijakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor bagi ASN Kota Tangerang
TANGERANG [ProBENTENG] – Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal mendukung penuh kebijakan Pemkot Tangerang yang memberlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat. Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan positif untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.
“ASN harus menjadi contoh terbaik bagi masyarakat.Tangerang sudah hampir seperti ibu kota dalam hal kepadatan kendaraan. Kebijakan ini mengajak masyarakat sehat dengan mengurangi polusi,” ujar Tasril, Selasa (7/10/2025).
Politisi PKB ini menyarankan Pemkot membentuk tim pengawasan untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan. “Perlu tim untuk menilai apakah kebijakan ini efektif, efisien, terstruktur, dan terukur,” tambahnya.
Sebelumnya, Walikota Tangerang H. Sachrudin menegaskan kebijakan ini sebagai wujud komitmen Pemkot menjaga lingkungan. ASN diimbau menggunakan sepeda, berjalan kaki, atau transportasi umum seperti Tayo dan Si Benteng setiap Jumat. [ron]
![]()

