Satgas Langit Biru Bergerak, Gelar Uji Emisi Gratis 28-30 Oktober

TANGERANG [ProBENTENG] – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang akan menggelar uji emisi kendaraan bermotor pada 28–30 Oktober 2025 mendatang, sebagai bagian dari Program Satgas Langit Biru untuk menekan polusi udara.
Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi menjelaskan, pelaksanaan kali ini mulai memasuki tahap penindakan.
“Kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan mendapat surat peringatan tertulis, dan jika dua kali tidak lolos akan diproses melalui sidang tipiring,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
DLH juga akan mencatat kendaraan yang gagal uji emisi dalam basis data untuk pemantauan berikutnya. Razia ini melibatkan kepolisian, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP sebagai koordinator PPNS.
Wawan menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar pemeriksaan, tetapi upaya bersama menciptakan udara bersih dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk merawat kendaraan agar ramah lingkungan. [ron]
![]()
