Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

Pemkot Tangerang Kedepankan Pendekatan Persuasif Amankan Aset Eks SDN Rawa Bokor

Pemkot Tangerang Kedepankan Pendekatan Persuasif Amankan Aset Eks SDN Rawa Bokor

TANGERANG [ProBENTENG] — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan langkah persuasif dalam proses pengamanan aset negara di lokasi Eks SDN Rawa Bokor, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat (24/4/2026).

Pengamanan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset daerah yang diklaim oleh ahli waris saudara Biar Bin Koentoel berdasarkan Tanah Milik Adat Girik (C.436). Meski demikian, Pemkot Tangerang menegaskan seluruh proses tetap mengedepankan dialog dan pendekatan humanis.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengatakan pengamanan dilakukan untuk memastikan aset negara tetap dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya bagi kepentingan masyarakat.

“Kami tetap membuka ruang dialog, namun secara administrasi pertanahan sudah jelas bahwa lokasi yang diklaim berbeda dengan lokasi aset kami,” ujar Herman di lokasi.

Ia menjelaskan, langkah pengamanan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat dan bertujuan melindungi aset negara dari penguasaan pihak yang tidak berwenang. Kehadiran aparat TNI, Polri, dan Satpol PP juga disebut hanya untuk memastikan situasi tetap kondusif selama proses berlangsung.

Menurut Herman, berdasarkan surat resmi dari Kantor Pertanahan, lokasi sertifikat yang diklaim berada di wilayah Rawa Lembang dan bukan di area Eks SDN Rawa Bokor.

“Upaya pengamanan ini dilakukan semata-mata untuk memastikan aset negara dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik,” tegasnya.

Pemkot Tangerang berharap aset Eks SDN Rawa Bokor nantinya dapat kembali dioptimalkan guna mendukung berbagai program pelayanan dan kebutuhan masyarakat Kota Tangerang. [ron]

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *