Uji Emisi di Tangerang, 95 Persen Kendaraan Bensin Lolos, Solar Hanya 33 Persen

TANGERANG [ProBENTENG] – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Polres Metro Tangerang Kota menggelar uji emisi gratis bagi kendaraan roda empat di sejumlah titik strategis.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangerang mengendalikan polusi udara sekaligus mendorong pemilik kendaraan rutin melakukan perawatan mesin.
Kepala DLH Kota Tangerang, Yudi Pradana, mengatakan pelaksanaan uji emisi selama dua hari ditargetkan menyasar sekitar 1.000 kendaraan. Pada hari pertama, sebanyak 585 kendaraan telah menjalani pemeriksaan.
“Dari pelaksanaan kemarin, terdapat 27 kendaraan yang tidak lulus uji emisi dan langsung kita berikan surat teguran agar pemilik segera melakukan perawatan,” ujar Yudi, saat pelaksaan uji emisi di kawasan Puspem Kota Tangerang, Rabu (9/9/2026).
Hasil evaluasi DLH menunjukkan adanya perbedaan cukup mencolok berdasarkan jenis bahan bakar. Kendaraan berbahan bakar bensin memiliki tingkat kelulusan sekitar 95 persen, sedangkan kendaraan bermesin solar hanya sekitar 33 persen yang dinyatakan lolos.
“Banyaknya kendaraan yang tidak lulus ini umumnya disebabkan oleh kurangnya perawatan atau servis rutin berkala dari pemilik kendaraan,” katanya.
Karena itu, Yudi mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda empat, untuk melakukan servis dan perawatan kendaraan secara berkala agar emisi gas buang tetap berada dalam ambang batas yang ditetapkan.
Sementara itu, Wakil Walikota Tangerang, Maryono, mengatakan uji emisi dilakukan untuk mengetahui kondisi emisi kendaraan yang beroperasi di wilayah Kota Tangerang. Kendaraan yang dinyatakan memenuhi standar akan diberikan stiker sebagai tanda telah mengikuti uji emisi.
“Hari ini kita melaksanakan uji emisi bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang. Kendaraan roda empat dilakukan pengecekan apakah masih berada di ambang batas aman atau perlu perbaikan,” ujar Maryono.
Menurutnya, stiker tersebut juga memudahkan identifikasi kendaraan yang telah menjalani pemeriksaan ketika melintasi titik uji emisi lainnya di wilayah Tangerang.
Selain uji emisi, Pemkot Tangerang tengah mengkaji penerapan Kawasan Emisi Rendah atau Low Emission Zone (LEZ) di kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspem) Tangerang.
Maryono mengatakan penerapan kawasan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas udara di kawasan pemerintahan yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi.
“Untuk kawasan emisi rendah di Puspem sedang dalam tahap kajian. Ke depan, kita harapkan seluruh kendaraan pegawai maupun tamu yang masuk ke Puspem sudah teruji dan lulus emisi,” katanya.
Ia menambahkan, pengendalian polusi udara juga dilakukan melalui sejumlah langkah lain, seperti penanaman pohon dan penghentian pembakaran sampah.
“Harapannya, berbagai upaya ini dapat menekan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan mewujudkan langit Tangerang yang lebih biru,” pungkasnya. [ron]
![]()
