Bapenda Kota Tangerang Gelar Pekan Panutan Pajak 2025, Beri Diskon Hingga 25 Persen
TANGERANG [ProBENTENG] – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang menggelar Pekan Panutan Pajak yang berlangsung mulai Senin, 24 Februari hingga Rabu, 26 Februari 2025.
Kegiatan ini digelar di tingkat kecamatan hingga kelurahan sebagai bagian dari agenda tahunan Bapenda menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 Kota Tangerang pada 28 Februari.
Pekan Panutan Pajak 2025 bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam memenuhi kewajiban pembayaran serta pelaporan pajak kepada negara. Khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang, yang diharapkan menjadi panutan dalam kepatuhan membayar pajak.
Kiki Wibhawa, Kepala Bapenda Kota Tangerang menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, pihaknya berupaya mendorong percepatan penerimaan pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Dengan adanya Pekan Panutan Pajak ini diharapkan dapat mendorong percepatan penerimaan pendapatan sektor PBB-P2 dan BPHTB,” ujar Kiki kepada wartawan usai apel pagi, Senin (24/6/2025).
Kiki menargetkan penerimaan PBB tahun 2025 sebesar Rp 610 miliar dan BPHTB sebesar Rp 650 miliar. Hingga triwulan pertama bulan Februari, capaian PBB sudah mencapai 65 persen dan BPHTB mencapai 91 persen. Sementara itu, target lainnya adalah penerimaan dari opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 380 miliar dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp 287 miliar.
Untuk mempermudah pembayaran pajak, Bapenda Kota Tangerang membuka loket pembayaran tunai serta menyediakan berbagai kanal pembayaran non-tunai. Selain itu, Pemkot juga memberikan diskon hingga 25 persen bagi wajib pajak selama periode 17 Januari hingga 31 Maret 2025.
Diskon PBB-P2 mencakup:
– Bebas sanksi administrasi hingga tahun 2024.
– Diskon 25 persen untuk ketetapan PBB-P2 tahun 1994-2014.
– Diskon 20 persen untuk Buku I (SPPT Rp0 – Rp100.000).
– Diskon 10 persen untuk Buku II (SPPT Rp100.001 – Rp500.000).
– Diskon 6 persen untuk Buku III (SPPT Rp500.001 – Rp2.000.000).
– Diskon 4 persen untuk Buku IV (SPPT Rp2.000.001 – Rp5.000.000).
– Diskon 3 persen untuk Buku V (SPPT lebih dari Rp5.000.000).
“Periode diskon berlangsung dari 17 Januari hingga 31 Maret. Wajib pajak dapat mengunduh e-SPPT melalui aplikasi Tangerang LIVE dan melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo pada 30 September 2025,” ajak Kiki.
Di tahun 2025, Bapenda Kota Tangerang menargetkan penerimaan PBB-P2 dan BPHTB sebesar Rp 1,2 triliun. Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran seperti aplikasi Tangerang LIVE, bjb Digi, GoPay, Blibli, Bukalapak, Livin by Mandiri, Shopee, LinkAja, Pos Indonesia, OVO, dan Tokopedia. Pembayaran tunai juga dapat dilakukan di bank bjb, Alfamart, Indomaret, serta Pos Indonesia, serta secara langsung di MPP Kota Tangerang, UPT Wilayah Barat dan Timur, maupun teller bank bjb.
“Melalui Spesial Diskon HUT Kota Tangerang 2025 ini, diharapkan wajib pajak dapat melakukan pembayaran lebih awal sehingga target triwulan pertama bisa tercapai atau bahkan melampaui harapan,” pungkasnya. [ron]