Kota Tangerang Jadi yang Pertama di Banten Integrasikan NIB dan NOP
TANGERANG [ProBENTENG] – Pemkot Tangerang mencatat prestasi sebagai daerah pertama di Provinsi Banten yang berhasil mengintegrasikan Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).
Inovasi ini diluncurkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam acara di Gedung Puspem Kota Tangerang, Rabu (30/4/2025).
Menteri Nusron memberikan apresiasi atas capaian ini. Menurutnya, integrasi data pertanahan dan perpajakan akan memperkuat transparansi, mempercepat transaksi, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini menunjukkan keseriusan Pemkot Tangerang dalam membangun sistem digital yang akurat dan transparan. Dengan integrasi ini, tanah akan lebih terlindungi, dan PAD dari sektor pajak seperti BPHTB dan PBB akan meningkat,” ujar Nusron.
Pada kesempatan yang sama, Nusron juga menyerahkan 19 sertifikat Hak Pakai tanah kepada Pemkot Tangerang seluas total 8.026 m², serta sertifikat wakaf untuk lima masjid di wilayah kota.
Walikota Tangerang, Sachrudin, menyambut baik dukungan Kementerian ATR/BPN. Ia menekankan pentingnya legalisasi tanah wakaf dan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) sebagai dasar hukum dalam pengelolaan fasilitas publik.
“Kami akan terus mempercepat sertifikasi aset melalui kerja sama yang erat dengan BPN. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga aset masyarakat dan menjamin kepastian hukum,” pungkas Sachrudin. [ron]