ProBenteng.com – Sahabat yang Kritis
 
  • Home
  • Peristiwa
  • Kota Kita
  • Pendidikan
  • Wanita & Keluarga
  • Usaha Kita
  • Kampung Unik
  • Ada-Ada Saja
  • Agama
  • Bidik
  • Redaksi
 
Jan8

Sepi Pendaftar, Hari Pertama Pendaftaran Pilkada Kota Tangerang

Headline, Peristiwa

Komisioner KPU Kota Tangerang Banani Bahrul (kiri) diwawancarai salah satu wartawan. *

TANGERANG [ProBENTENG] – Pendaftaran pasangan calon kepala daerah di Kota Tangerang mulai dibuka KPU Kota Tangerang dari tanggal 8-10 Januari 2018. Di hari pertama, Senin (8/1/2018) belum terlihat pasangan calon (paslon) yang mendaftarkan diri.

Banani Bahrul, Komisioner KPU Kota Tangerang, Senin (8/1/2018) mengatakan formulir sudah disampaikan ke partai politik dalam bentuk softcopy saat rakor akhir pekan lalu. “Tinggal tunggu konfirm dari partai, sampai saat ini belum terima. Sementara dari utusan salah satu calon sudah menyampaikan terkait pendaftarannya pada Rabu (10/1),” katanya.

Menurutnya, jika sampai tiga hari tahapan pendaftaran tidak terdapat partai politik yang mengusung maka pendaftaran akan ditunda selama tiga hari kedepan. “Akan ditunda sampai semua parpol mengusung calonnya,” ujarnya.

Diketahui hingga saat ini hanya ada satu pasangan calon yang telah mendapatkan sejumlah rekomendasi dari sejumlah parpol yaitu pasangan Arief-Sachrudin.

 

Calon Tunggal

Banani menjelaskan jika hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar maka akan digunakan mekanisme dua kolom di surat suara. “Kolom satu berisikan paslon dan satunya kolom kosong tanpa nomor urut, Masyarakat bisa memilih antara kedua pilihan itu,” ucapnya.

Ia pun menjelaskan aturan main satu pasangan calon. Jika jumlah pemilih lebih banyak yang mencoblos kolom kosong, maka akan digelar Pilkada ulang.

“Pilkada ulang dilaksanakan pada tahun 2020 yakni Pilkada serentak selanjutnya, Sedangkan untuk mengisi jabatan pemerintahan, diserahkan oleh PLT (pelaksana tugas) yang ditentukan Kemendagri,” kata Banani.

Dan bila paslon jumlah suaranya melebihi kolom kosong, mereka yang dipastikan berhak memimpin Kota Tangerang pada lima tahun mendatang. Tetapi bagaimana jika jumlah suaranya draw atau seri?

“Dilihat dari suara di masing – masing Kecamatan. Kota Tangerang kan ada 13 Kecamatan, nah dihitung dari situ berapa Kecamatan yang menangnya,” tandasnya. [imron]

(Visited 65 times, 1 visits today)

Tags calon wakil walikota tangerang calon walikota tangerang Kota Tangerang KPU Kota Tangerang Pilkada 2018 Pilkada Kota Tangerang 2018

 

0 Komentar

Anda bisa menjadi orang pertama yang memberikan komentar.

Tinggalkan Komentar

 

Klik di sini untuk membatalkan balasan.





 

 

MEDIA SOSIAL

  •  @ProBentengComMedia Online
  •  ProBenteng.comMedia Online
 
 
 
 

Support by Admin & Reinca Web-Design

Hak Cipta © 2021 ProBenteng.com – Sahabat yang Kritis. All Rights Reserved.

  • Privacy Policy
 
Go to mobile version