Sterilkan Jalur Mudik, Pedagang Kopi Jongkok Pinggir Tol Ditertibkan Polresta Tangerang
TANGERANG [ProBENTENG] – Mencegah gangguan kelancaran arus mudik di ruas jalan tol Merak-Jakarta, Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang menggelar penertiban para pedagang yang berjualan di pinggir jalan tol Km 40 hingga Km 46, Selasa (26/4/2022).
Petugas dengan berjalan kaki menyisir tepian tol di lokasi biasa pedagang berdagang. Lalu petugas membawa pedagang terrazia ke Pos MMS untuk didata dan mendapatkan pembinaan. Di antaranya pedagang asongan, pedagang minuman-makanan, dan pedagang kopi yang biasa diistilahkan dengan “pedagang jongkok”.
Selain itu, petugas polisi pun memerintahkan mobil-mobil yang parkir di tepian jalan tol untuk kembali bergerak karena bisa menciptakan kemacetan arus lalulintas di jalan tol yang mulai ramai dengan arus mudik.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan polisi menertibkan para pedagang demi keamanan dan keselamatan para pedagang dan pengguna jalan tol.
Sebab keberadaan para pedagang dapat membahayakan pengguna jalan tol dan pedagang. Para pedagang kerapkali menyeberang jalan atau turun ke badan jalan untuk menjajakan dagangan.
“Kita tahu kecepatan kendaraan di jalan tol. Untuk keselamatan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu-lintas, maka kami tertibkan,” ujar Zain.
Ditambahkan sedikitnya ada 5 pedagang yang ditertibkan oleh Petugas Gabungan Polresta Tangerang, Personel TNI, dan Petugas dari MMS selaku pengelola jalan tol. Para pedagang kemudian dibawa ke Pos MMS untuk didata dan mendapatkan pembinaan.
Tidak hanya pedagang, petugas juga menertibkan parkir liar di bahu jalan tol. Kepada pengendara yang kedapatan parkir sembarangan, diarahkan untuk parkir di rest-area apabila hendak istrirahat.
“Kegiatan penertiban pedagang dan parkir liar di jalan tol adalah kegiatan preventif guna mencegah terjadinya kecelakaan dan potensi-potensi yang dapat menghambat arus lalu lintas di jalan tol,” tandas Zain. [cd]
![]()

