Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

18 Rumah Warga Dibongkar untuk Gedung Panti Wreda & Taman

Mobil Beko membongkar salah satu rumah warga di RT 01/RW 02 Kelurahan Sindangsari, Neglasari, untuk dijadikan gedung panti wreda dan taman. [ashar]
NEGLASARI [ProBENTENG] – Sebanyak 18 keluarga terpaksa harus merelakan bangunan rumahnya yang berada di lahan miilik PU Pengairan Banten dibongkar Pemkot Tangerang untuk dijadikan lokasi pembangunan gedung panti jompo dan taman, Rabu (17/1/2018).

Ke-18 bangunan semi permanen yang dijadikan tempat-tinggal warga itu, di samping Rumah Perlindungan Sosial (RPS) di RT 01/RW 02 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, dibongkar aparat gabungan Pemkot Tangerang.

Para penghuni bangunan terlihat pasrah saat petugas menghancurkan rumah kayu mereka dengan kendaraan berat. Tak banyak yang mereka dapat lakukan, selain memindahkan perabotan rumahtangga ke jalanan lingkungan yang berakses ke Bendungan Pintu Air Sepuluh.

“Ya mau gimana lagi mas, kita kan cuma numpang jadi ya enggak dapet apa-apa (ganti rugi, red). Tapi seandainya bisa dikasih waktu lebih lama bolehlah,  biar kita bisa cari tempat tinggal dulu…” kata Herry Priyono, satu penghuni rumah yang dibongkar paksa itu.

“Paling nanti malam masih tidur di sini, pake tenda alakadarnya saja. Abis mau tinggal di mana, cari kontrakan juga susah yang murah,” imbuhnya.

Sementara itu, Riki, Sekretaris Kecamatan Neglasari, mengatakan sebelum membongkar 18 bangunan itu, pihaknya telah beberapa kali mengirimkan surat kepada penghuni rumah untuk segera pindah. Namun hingga batas terakhir tak kunjung pindah, ya dibongkar paksa.

“Surat untuk pembongkaran sendiri sudah kita layangkan sejak Desember 2017. Hari ini batas akhir mereka,” ujarnya. Diakuinya ada 18 KK yang tinggal di lahan sekitar 2.000 M2 milik PU Pengairan Provinsi Banten ini. “Mereka cuma numpang, maka mereka pun tak mendapat ganti rugi apa-apa…” terang Riki.

Ketika dikonfirmasi, Hj Masyati Yulia, Kepala Dinsos Kota Tangerang, mengaku tak mengetahui persis peruntukan lahan pembongkaran tersebut. Sebab program ini langsung datang dari Walikota Tangerang H Arief R Wismansyah.

“Katanya begitu, mau dijadikan rumah panti wreda atau bisa juga taman. Untuk lebih jelasnya coba tanyakan ke pihak kecamatan atau ke Humas Pemkot Tangerang ya” tukasnya. [ashar]

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *