ProBenteng.com – Sahabat yang Kritis
 
  • Home
  • Peristiwa
  • Kota Kita
  • Pendidikan
  • Wanita & Keluarga
  • Usaha Kita
  • Kampung Unik
  • Ada-Ada Saja
  • Agama
  • Bidik
  • Redaksi
 
Jun1

3 Raperda Inisiatif Diajukan DPRD Kota Tangerang

Headline, Kota Kita

Solihin menyampaikan Laporan BPP kepada Pimpinan DPRD Kota Tangerang. *

TANGERANG [ProBENTENG] – DPRD Kota Tangerang melalui Badan Pembentukan Perda (BPP) menyampaikan 3 Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang kepada Pemkot Tangerang dalam Rapat Paripurna, Rabu (30/5/2018).

Solihin, Ketua BPP DPRD Kota Tangerang menyampaikan tiga raperda inisiatif yaitu, pertama, Raperda tentang Penanaman Modal dan Investasi Daerah Kota Tangerang. Kedua, Raperda Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Ketiga, Raperda Tentang Pengelolaan Toko Modern dan Penataan Pasar Tradisional.

“Bahwa penanaman modal dan investasi merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mengkaji dan mengevaluasi nilai strategis dari manfaat dari penanaman modal dan investasi dengan memperhatikan potensi yang ada di daerah,” ujarnya.

Selanjutnya, mengenai raperda tentang kesejahteraan lanjut usia, Solihin menilai peran lanjut usia perlu ditingkatkan dan didayagunakan. Lansia sebagai warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama dengan warga negara lainnya dalam segala bentuk kehidupan.

“Mereka telah mendarmabaktikan hidup dan kehidupannya dalam proses pembangunan di tanah air. Oleh karena itu, kita harus menempatkan posisi lansia dengan warga yang lainnya. Dalam rangka meningkatkan martabat manusia. Agar lansia dapat tumbuh dan berkembang secara mandiri,” ucapnya

Selanjutnya mengenai toko modern, raperda inisiatif tersebut berawal dalam pandangannya terkait minimarket atau toko modern dan pasar tradisional yang saat ini sulit untuk dibatasi di Kota tangerang. Menurutnya, minimarket dalam peraturan perundang-undangan termasuk dalam pengerjaan toko modern. Setiap toko modern wajib memperhitungkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, jarak antara toko modern dan pasar tradisional. Fenomena perkembangan sektor perdagangan yang begitu pesat merupakan konsekuensi logis dari adanya libelarisasi perdagangan yang kini telah terjadi di Indonesia.

“Tumbuhnya minimarket dan mengarah kepada hypermarket, berdampak yang begitu nyata bagi masyarakat, baik dari sisi sosial dan ekonomi. Yang bila tidak diantisipasi akan membawa dampak negatif dan membahayakan bagi eksistensi pelaku ekonomi permodalan kecil. Maka perlu ditata agar pedagang kecil dan menengah atau pasar tradisional dapat tumbuh berkembang dengan pedagang toko modern,” jelasnya. [imron]

(Visited 55 times, 1 visits today)
 

0 Komentar

Anda bisa menjadi orang pertama yang memberikan komentar.

Tinggalkan Komentar

 

Klik di sini untuk membatalkan balasan.





 

 

MEDIA SOSIAL

  •  @ProBentengComMedia Online
  •  ProBenteng.comMedia Online
 
 
 
 

Support by Admin & Reinca Web-Design

Hak Cipta © 2021 ProBenteng.com – Sahabat yang Kritis. All Rights Reserved.

  • Privacy Policy
 
Go to mobile version