Arief Wibowo: Tata Ulang Sistem Sampah Hingga Tingkat RT
TANGERANG [ProBENTENG] – Tumpukan sampah di sejumlah titik wilayah Ciledug kembali memicu sorotan publik. Volume sampah yang meluber ke jalan terus menimbulkan keluhan warga meski petugas kebersihan setiap hari mengangkut sampah.
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo menegaskan bahwa persoalan sampah jauh lebih kompleks dibanding sekadar menyalahkan perilaku warga. Ia menilai kota ini membutuhkan sinergi antara penyediaan sarana dan prasarana, edukasi sosial, serta penegakan aturan yang tegas.
“Pemerintah harus memetakan alur pergerakan sampah dari sumber, baik perumahan maupun kawasan industri, hingga TPA. Prinsip manajemen logistik ini wajib berjalan. Tanpa pemetaan yang rapi, kebijakan hanya reaktif dan tidak menyentuh akar masalah,” kata Arief.
Ia menyoroti kewenangan pengelolaan sampah yang saat ini bertumpu pada kecamatan dan kelurahan. Menurutnya, banyak wilayah belum memiliki infrastruktur pendukung memadai.
“Apakah gerobak sampah mencukupi? Bagaimana dengan armada pengangkut dari pemukiman ke titik penjemputan? Kalau belum lengkap, kenapa bak sampah di jalan dibongkar tanpa solusi pengganti?” ujarnya.
Arief mengkritik kebijakan pembongkaran bak sampah permanen yang justru membuat warga kehilangan akses membuang sampah. “Kalau dibongkar, gantinya apa? Warga butuh tempat yang mudah dijangkau. Tanpa TPS strategis, masyarakat frustrasi lalu membuang sampah sembarangan. Itu manusiawi,” tegasnya.
Ia mendorong pemerintah kota segera menambah fasilitas TPS di setiap kelurahan, terutama di wilayah padat penduduk. Setelah fasilitas terbangun, ia meminta program edukasi berjalan serius dan berkesinambungan. “Mengubah tabiat masyarakat tidak bisa selesai dengan satu kali sosialisasi. Harus ada pendampingan, pemantauan, dan dukungan nyata,” ujarnya.
Menjelang peringatan 17 Agustus, Arief mengajukan ide lomba antarwilayah dengan tema RT Merdeka dari Sampah. Ia membayangkan setiap RT berlomba menjaga lingkungan bebas sampah. “Tidak hanya bersih-bersih seremonial, tapi benar-benar memastikan sampah tertangani sampai tuntas di lingkungannya. Itu baru revolusi mental,” katanya penuh semangat.
Ia menyebut Bandung sebagai kota yang berhasil membentuk RW bebas sampah. Warga di sana mendapatkan pendampingan, pelatihan, dan apresiasi karena mampu mengelola sampah mandiri. “Kita bisa meniru konsep itu. Mulai dari satu kelurahan sebagai pilot project. Kalau berhasil, kembangkan ke seluruh kota. Setiap perubahan butuh model dan model harus diberi panggung,” ujarnya.
Selain infrastruktur dan edukasi, Arief menekankan pentingnya penegakan hukum. Ia meminta pemerintah kota menindak tegas pelanggar buang sampah sembarangan. Ia menyarankan penggunaan CCTV di lokasi rawan, melibatkan warga untuk melapor, serta memberi sanksi tegas mulai dari teguran, denda, kerja sosial hingga tipiring bagi pelanggar berulang.
“Publikasikan setiap penindakan agar efek jeranya terasa. Transparansi penegakan aturan membuat warga sadar, bukan sekadar takut,” ucapnya. [ron]
![]()

