Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

Polres Metro Tangerang Kota Amankan 17 Pelaku Curanmor, 5 di Antaranya Residivis

TANGERANG [ProBENTENG] — Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi dalam sepekan terakhir. Sebanyak 17 tersangka berhasil ditangkap, termasuk lima residivis.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan para tersangka memiliki peran berbeda, terdiri dari 10 pemetik, 6 joki, dan 1 penadah. Para pelaku tercatat beraksi di 159 lokasi TKP di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, meliputi Karawaci, Jatiuwung, hingga Ciledug.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 3 unit mobil losbak, 21 sepeda motor, 3 senjata tajam, 7 kunci leter T, 35 mata kunci palsu, 5 unit ponsel, serta beberapa senjata api mainan.

Kapolres menyebutkan, mayoritas sasaran pelaku adalah kawasan kos-kosan dan kontrakan.

“Seluruh tersangka telah dilakukan penahanan dan kasus ini akan kami kembangkan untuk mengungkap pelaku lain beserta jaringannya,” tegas Jauhari saat konferensi pers di Mapolres, Senin (10/11/2025).

Ia menambahkan bahwa tindak curanmor saat ini tengah marak di berbagai wilayah hukum. Polres telah meningkatkan langkah preemtif melalui patroli rutin di titik rawan setiap jam serta membentuk tim khusus untuk menindak tegas, terukur, dan profesional, khususnya terhadap pelaku yang menggunakan sajam maupun senjata api.

Jauhari juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menjaga keamanan kendaraan serta barang berharganya. [ron]

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *