Komisi I DPRD Berhasil Mediasi, Akses Jalan Pengganti di Kedaung Wetan Dibuka Hari Ini
TANGERANG [ProBENTENG] – Komisi I DPRD Kota Tangerang berhasil memediasi penyelesaian sengketa penutupan jalan di Gang Haji Dulloh, Kedaung Wetan, Neglasari melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Puspem, Rabu (3/12/2025).
Kesepakatan tercapai: PT Grand Nirwana Indah akan membuka akses jalan pengganti selebar 3,5 meter di sisi selatan, menggantikan akses lama yang ditutup, dan pekerjaan dimulai hari ini juga.
Ketua Komisi I DPRD Junadi menjelaskan detail teknis, antara lain jalan pengganti sepanjang 25 meter akan dibangun di sebelah kanan akses lama, menghubungkan ke Jalan AMD Manunggal 10. “Lebarnya sama, 3,5 meter. Paving block ditargetkan selesai dalam 1-2 minggu,” jelas Junadi. Komisi I akan mengawasi realisasi melalui anggota dapil setempat.
Bambang Wahyudi, Ketua Forum Suara Rakyat Kota Tangerang (Forsura), mengapresiasi peran DPRD. “Sejak RDP 27 November, kami perjuangkan hak 300 warga yang terisolir. Hari ini tuntutan kami terpenuhi,” ujarnya. Ia menekankan bahwa akses baru ini akan menyelesaikan masalah mobilitas warga, termasuk 4 kendaraan yang sebelumnya terjebak.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menyatakan hasil mediasi ini sebagai titik awal kolaborasi baru. “Hari ini ada kata sepakat. Perusahaan berjanji membuka jalan, dan ke depan akan dibangun paving block. Kita lupakan konflik, bangun komitmen bersama untuk Tangerang,” ujarnya.
Rusdi Alam menambahkan bahwa ke depan, jalan pengganti akan diupayakan menjadi aset pemerintah daerah agar pemeliharaannya menjadi tanggung jawab pemkot. “Kita upayakan diserahkan ke pemkot, sehingga perbaikan ke depan bisa ditanggung pemerintah,” pungkasnya.
Kesepakatan ini mengakhiri konflik yang berlangsung sejak awal November 2025, sekaligus menjadi contoh resolusi sengketa yang melibatkan peran aktif legislatif dalam memperjuangkan hak masyarakat. [ron]
![]()

