Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

DPRD Dorong Penguatan Tata Kelola Bersih, Menuju Kota Antikorupsi

TANGERANG [ProBENTENG] – DPRD Kota Tangerang mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, seiring ditetapkannya Kota Tangerang sebagai salah satu kandidat kota antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, menilai penetapan tersebut merupakan hasil dari proses penilaian yang matang, sekaligus menjadi indikator positif terhadap kualitas tata kelola pemerintahan di daerah.

“KPK tentu sudah melakukan kurasi terhadap kota dan kabupaten di Banten. Penetapan Kota Tangerang sebagai kandidat kota antikorupsi bukan tanpa pertimbangan,” ujar Arief saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (1/4/2026).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa capaian tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan introspeksi dan penguatan komitmen di seluruh jajaran Pemerintah Kota Tangerang.

Arief mendorong seluruh pimpinan dan aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, khususnya Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), guna mencegah terjadinya pelanggaran yang disebabkan oleh ketidaktahuan.

“Jangan sampai ada praktik yang masuk ranah korupsi hanya karena tidak memahami aturan. Pelanggaran bisa saja berawal dari ketidaktahuan,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun budaya dan ekosistem birokrasi yang sehat melalui kebiasaan saling mengingatkan antarpegawai dalam menjalankan tugas dan kewenangan.

“Yang perlu kita bangun adalah budaya baru, di mana setiap individu memiliki kesadaran untuk saling mengingatkan. Ini menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi,” jelasnya.

Arief juga menyoroti perlunya pembenahan dalam pelayanan publik. Ia mengakui masih adanya persepsi masyarakat yang menganggap birokrasi berbelit dan sulit, yang pada akhirnya dapat memicu praktik-praktik seperti gratifikasi atau penyalahgunaan wewenang.

Untuk itu, ia mendorong Pemerintah Kota Tangerang menghadirkan layanan publik yang lebih sederhana, cepat, dan transparan.

“Kalau masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus layanan, maka tidak ada lagi ruang bagi praktik-praktik yang mengarah pada korupsi,” katanya.

Tak hanya itu, Arief turut menyinggung budaya feodalisme dalam birokrasi yang dinilai masih menjadi tantangan. Ia menekankan pentingnya perubahan pola pikir menuju kepemimpinan yang melayani (serving leadership).

“Pemimpin itu seharusnya melayani, bukan dilayani. Dengan mengubah pola ini, kita bisa memutus akar budaya yang berpotensi melahirkan praktik korupsi,” pungkasnya. [ron]

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *