4 Tersangka Sindikat Sabu Asal Aceh Diamankan Petugas Bea Cukai
BANDARA [ProBENTENG] – Empat tersangka sindikat narkoba asal Aceh berhasil diamankan Tim Gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Dari keempatnya didapatkan narkoba jenis sabu seberat 2.394 gram.
Hengky Aritonang, Kabid Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengatakan keempat tersangka berinisial M, MI, IH dan Z merupakan sindikat narkoba asal Aceh yang berupaya menyelundupkan sabu dari Batam ke Jakarta melalui penerbangan Lion Air JT 373, Minggu (7/1/2018).
“Para tersangka membawa sabu berasal dari Malaysia ke Batam dan ke Jakarta dan mau ke kota kota lain di Indonesia,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (18/1/2018).
Hengky menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan tersangka M yang memang telah ditangkap lebih dulu di Bandara Hang Nadim, Batam.
Selanjutnya, Hengky pun mendapatkan informasi dari Bea Cukai Batam bahwa para tersangka akan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. “M ditangkap, tiga tersangka lainnya lolos dan menuju bandara Soekarno-Hatta,” kata Hengky.
Atas hal tersebut, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta pun berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta malakukan penangkapan terhadap target MI, IH, dan Z.
Kompol Martua Raja, Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menambahkan ketiganya ditangkap tepat sebelum target turun dari maskapai yang ditumpanginya. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, didapati sabu seberat total 2,394 Kg,” ucapnya.
Martua menuturkan rincian sabu yang dibawa sindikat Aceh tersebut yakni 598 gram dibawa oleh MI di dalam sepatu, 599 gram oleh Z di dalam sepatu, serta IH dengan 598 gram di dalam tas dan 599 gram di dalam sepatu.
“Para tersangka diancam hukuman pidana sesuai pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara maksimal 20 tahun,” paparnya.
Dengan adanya tangkapan tersebut, Bea Cukai Soekarno Hatta berhasil menyelamatkan sekitar 19.000 jiwa potensi pengguna narkoba di dalam negeri. [imron]
![]()

