Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

Kena PHK, Buruh PT Sulindafin Datangi DPRD Kota Tangerang

Komisi II DPRD Kota Tangerang menerima perwakilan buruh PT Sulindafin. *

TANGERANG [ProBENTENG] – Komisi II DPRD Kota Tangerang menerima sejumlah perwakilan buruh PT Sulindafin yang terkena PHK dari perusahaannya, Senin (2/12/2019).

Perwakilan buruh itu diterima di Ruang Banmus Gedung DPRD Kota Tangerang. Sebelumnya sejumlah buruh tersebut melakukan orasi di depan Puspemkot Tangerang.

Ditemui usai pertemuan dengan buruh, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji mengatakan dari keterangan buruh, PT Sulindafin mengaku akan ditutup perusahaannya, karenanya ingin melakukan PHK terhadap sedikitnya 1.200 buruh yang ada di perusahaan itu.

Namun dalam melakukan PHK, pihak perusahaan hanya mau mengeluarkan pesangon sebesar 70 persen dari ketentuan yang ada.

“Akibatnya para buruh menolak dan berdemo termasuk kedatangannya kesini,” ujar Saeroji.

Tidak hanya itu, lanjutnya, pada kenyataannya mesin-mesin di perusahaan tekstil itu masih beroperasi. Untuk itu para buruh menjadi curiga kalau perusahaan mau ditutup kenapa mesin masih beroperasi.

“Saya menduga perusahaan ini ingin melakukan PHK massal lalu kemudian menggantinya dengan tenaga harian lepas, seperti yang dilakukan perusahaan sejenis di Bekasi yang satu grup juga dengan perusahaan ini,’ imbuh Saeroji.

Kemudian Komisi II DPRD Kota Tangerang berrencana akan melakukan pertemuan lanjutan di waktu mendatang dan memanggil sejumlah pihak termasuk pihak perusahaan dan Pemkot Tangerang untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik bersama. [ron]

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *