Checker Tak Datang, Tagihan PDAM TB Naik-turun Tak Wajar
TANGERANG [ProBENTENG] – Pelanggan PDAM Tirta Benteng (TB) hasil pengalihan layanan dari PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) mengeluh tagihan bulanan mereka naik-turun tak wajar.
Ini terjadi karena petugas pencatat (checker) pemakaian bulanan tak pernah datang mencatat meteran PDAM di halaman rumah pelanggan.
Sejumlah pelanggan, Kamis (9/12/2021), menuturkan sampai tiga bulan pengalihan layanan petugas checker tak pernah datang ke rumah-rumah pelanggan di pusat Kota Tangerang atau sebelumnya disebut wilayah I untuk PDAM TKR.
“Terus tagihan bulanan yang ada main tembak. Wah ini jelas merugikan pelanggan,” cetus Ny Dyah, pelanggan Kampung Sukamanah, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Baca Juga: PDAM TKR GRATISKAN PASANG BARU BAGI RUMAH DI SEJUMLAH KECAMATAN
Biasa tagihan per bulan saat masih ditangani PDAM TKR per bulan berkisar Rp 250.000. Tetapi tagihan setelah 3 bulan pengalihan layanan oleh PDAM TB turun tak wajar. Pada bulan pertama yaitu bulan September besarannya relatif sama. Tetapi di bulan kedua yaitu Nopember dan di bulan ketiga yaitu Desember, tagihannya menurun hanya berkisar Rp 83.000 dan Rp 112.625.
Hal sama dikeluhkan Imron, pelanggan di Kampung Perintis, juga di Kelurahan Sukasari. Saat dilayani PDAM TKR tagihan per bulan berkisar Rp 125.000. Tetapi setelah pengalihan layanan ke PDAM TB naik dan turun, naik berkisar menjadi Rp 140.000 dan turun menjadi Rp 91.000.
Dikhawatirkan pelanggan, tagihan tanpa pencatatan oleh petugas checker alias main nembak suatu akan membengkakkan tagihan sesungguhnya di bulan-bulan selanjutnya. Ini disebabkan PDAM TB menerapkan tagihan progresif.
Baca Juga: SUDAH MENGALIHKAN LAYANAN, PDAM TIRTA BENTENG HARUS BERORIENTASI KEPADA PELANGGAN
Sebelumnya Fauzan Manafi Albar, Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang, mengakui telah mendapat keluhan sejumlah pelanggan PDAM TB. Di antaranya soal penagihan di masa pandemi yang nilainya melonjak dan menurun tak wajar.
“Misalnya, soal tarif membengkak, kalau terjadi akumulasi hitungan, otomatis tagihannya tinggi, karena tarifnya berskala, 0-5 meter kubik itu ada nilai tagihannya dan itu bervariasi,” katanya.
“Bila masyarakat kurang puas, kami Komisi III DPRD Kota Tangerang yang membidangi perusahaan daerah siap memfasilitasi dan memediasi antara PDAM TB dan masyarakat pelanggan,” pungkasnya. [cd]
![]()

