Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

DPRD Akan Panggil 3 Dinas Terkait Kisruh Pasar Induk Jatiuwung

TANGERANG [ProBENTENG] – DPRD Kota Tangerang bersiap memanggil sejumlah pihak terkait kisruh Pasar Induk Jatiuwung dan Pasar Induk Tanah Tinggi.

Diketahui, belum lama ini, sejumlah perwakilan pedagang Pasar Induk Jatiuwung mengadukan nasibnya kepada wakil rakyat karena sepinya pengunjung akibat masih adanya Pasar Induk Tanah Tinggi

Dalam tuntutannya, mereka meminta Pasar Induk Tanah Tinggi segera ditutup, apalagi izinnya sudah habis pada 2021 lalu.

Baca Juga: VAKSINASI BOOSTER DI KOTA TANGERANG DIPASTIKAN GRATIS

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Anggiat Sitohang mengatakan pihaknya bakal memanggil tiga dinas terkait persoalan ini. Diantaranya Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang. “Untuk waktunya kita masih menyesuaikan jadwal kita dan mereka,” ujarnya.

“Kalo hearing jangan satu-satu stakeholder yang kita panggil, harus sekaligus semua, kalo satu berkelit ini berkelit ribet lagi kita, kalo ketemu semua ya kesepakatan mereka akan seperti apa memberikan kejelasan,” tambah Anggiat.

Baca Juga: KEJARI KOTA TANGERANG RAIH 4 PENGHARGAAN KEJATI BANTEN

Lebih lanjut, Anggiat mengatakan, pihaknya tak bisa mengambil kesimpulan dalam persolan ini. Pasalnya, DPRD hanya dapat memberikan rekomendasi melalui instansi terkait itu. [ron]

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *